Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo saat memberikan sambutan dalam Kegiatan Bimtek, Senin (16/9/2024)/Foto : sumber humas JMSI Mimika
TIMIKA,(taparemimika.com) – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Pengawas Distrik (Pandis) dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dalam rangka Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang digelar disalah satu Hotel di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin, 16/9/2024.
Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Yusuf Herry Sraun mengatakan, kegiatan ini berkaitan dengan perekrutan PTPS , menindaklanjuti juknis perekrutan, pada hari ini pihaknya melaksanakan kegiatan Bimtek kepada Pandis dan PKD se-Kabupaten Mimika dalam rangka perekrutan PTPS.
“Tujuan Bimtek ini dalam proses perekrutan Pandis bisa bekerjasama dengan PKD, sebab yang mengerti terkait dengan orang yg ada di wilayah tersebut adalah PKD. Hal ini diharapkan mampu membantu Pandis dalam perekrutan nanti,”tegas Yusuf Sraun.
Kata dia, kolaborasi yang dilakukan menghasilkan perekrutan PTPS yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan dan yang paling penting adalah benar-benar masyarakat yang ada di wilayah tersebut sehingga memudahkan pekerjaan Bawaslu di tingkat TPS nantinya.
“Setelah kegiatan ini Pandis diharapkan bisa merekrut PTPS dengan hati-hati dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti tidak terkait dengan partai politik, usia minimal 25 tahun, dan pendidikan terakhir minimal SMA, dan yang terpenting warga setempat yang diprioritaskan” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan Salahudin Renyaan menjelaskan, kegiatan ini bukan hanya membahas tentang bagaimana Teknis Perekrutan PTPS, namun yang lebih urgen adalah bagaimana pengawasan dari Pandis dan PKD.
Dikatakan, masih terdapat banyak permasalahan yang akan dihadapi Bawaslu kedepan, sehingga pada kegiatan Bimtek
“Berkaca dari berbagai permasalahan yang terjadi pada Pileg sebelumnya, sehingga kolaborasi antara Pandis, PKD dan PTPS diharapkan mampu mengoptimalkan pengawasan di setiap tingkatan khususnya potensi pelanggaran di TPS. (tm1)