Komisioner KPU Mimika Divisi Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy dan Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo bersama Kejaksaan, Kesbangpol Mimika dan Staff Sekretariat KPU, saat melakukan monitoring Titik Kooordinat di Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika, Senin (14/10/2024)/Foto : sumber humas JMSI Mimika
TIMIKA, (taparemimika.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melakukan monitoring Koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tenga, Senin (14/10/2024).
Hasil dilapangan khusus untuk kelurahan Dingo Narama ada 11 TPS yang tersebar, diakui oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rikeus Miagoni, sudah berdasarkan titik koordinat yangs udah ditentukan oleh PPS.
Pelaksanaan monitoring koordinat TPS ini diikuti oleh tim yang terdiri dari KPU Mimika, Bawaslu Mimika, Kepolisian, Kejaksaan dan Kesbangpol. Tim ini dibagi mejadi empat tim yang tersebar di seluruh Distrik untuk melaksanakan monitoring yang sama.
“Kami sudah laporkan ke KPU dan sudah di ACC,” terangnya.
Ia menjelaskan sebelum PPS mengambil tiitk koordinat, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk rumah atau tempat dan rumah warga yang akan digunakan nantinya.
“Kami sudah koordinasi dengan pemilik rumah kalau didepan rumah, kalau wlilayah lokasinya kita koordinasikan dengan wilayah tersebut. Dan mereka pun sudah setuju dan hasil keepakatan dari persetujuan itu dengan alamatnya kami sudah laporkan ke KPU,” ungkapnya.
Kata dia, PPS juga akan berusaha untuk melaksanakan proses pemilihan kepala daerah dengan baik dan sesuai dengan aturan.
Komisioner KPU Mimika Divisi Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy dan Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo bersama Kejaksaan, Kesbangpol Mimika dan Staff Sekretariat KPU, saat melakukan monitoring Titik Kooordinat di Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika, Senin (14/10/2024)/Foto : sumber humas JMSI Mimika
Komisioner KPU Mimika Divisi Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy mejelaskan berasarkan hasil survey yang dilakukan, ada terdapat kendala di TPS yang ada di 5 RT.
“Karena titik koordinat yang sudah dilaporkan oleh ketua RT dan KPU, ternyata ada kendala ketika kita turun monitoring ternyata di lokasi yang sudah ditentukan itu sudah dibangun posko dari salah satu partai akhirnya dikembalikan ke titik yang sesuai dengan waktu Pemilu dia TPSnya disitu,” terangnya.
Ia menerangkan alasan memindahkan TPS tidak sama seperti Pemilu sebab akses masuk sehingga PPS memilih ke tempat yang lebih terbuka.
“Ternyata ada kendala lagi seperti ini sehingga kita kembalikan saja ke semula (TPS waktu pemilu) tapi semua berjalan dengan baik saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo mengatakan berdasarkan pengawasan yang dilakukan, semua lokasi TPS sesuai dengan kodinatnya.
“Cuman memang di TPS 5 saja titik koordinat sudah ditentukan tapi ada bangunan posko salah satu partai jadi kami arahkan pindah agak ke belakang sedikit, supaya jaga netralitas dari semua paslon yang ada kalau kita tempatkan di posko nanti orang pikir ini dari salah satu paslon,” ungkapnya.
Frans mengatakan, untuk hasil pengawasan di Kelurahan Dingo Namara sudah sesuai dengan titik koordinat. (tm1)