Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy/Foto : husyen opa
TIMIKA,(taparemimika.com) – Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menjalani bimbingan teknis (Bimtek) tentang pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) Pilkada tahun 2024.
Kegiatan Bimtek dihadiri seluruh anggota PPD se kabupaten Mimika yang dipusatkan di Hotel Horizon Diana, Timika,Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (15/16/2024).
Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy berharap,Bimtek pemungutan dan penghitungan suara diperuntukkan bagi PPD, ia berharap ada output dari bimtek ini dan bisa dipahami sehingga tidak terjadi kendala agar proses penyelenggaraan ini berjalan sesuai aturan.
“Dalam bimtek ini akan dijelaskan bagaimana pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, seperti apa saja yang diisi dalam formulir C-Hasil pada saat tungsura,” jelasnya.
Suasana Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) Pilkada tahun 2024/Foto : husyen opa
Lanjut Frans, Formulir C Plano ini menjadi dasar untuk mengetahui jumlah pemilih secara keseluruhan, Seperti daftar pemilih tambahan, daftar pemilih pindahan, berapa surat suara yang digunakan, berapa pemilih khusus, berapa surat suara yang digunakan, berapa surat suara yang tidak digunakan, berapa surat suara yang sah dan tidak sah, dan berapa perolehan suara dari masing masing kandidat.
“Intinya di bimtek ini diajarkan tentang pengisian, mulai dari jumlah DPT baik tambahan maupun pindah serta jumlah surat suara yang diterima, terpakai, tidak terpakai, dan berapa suara yang diperoleh oleh setiap calon,”ungkapnya.
Karena ini yang dianggap paling krusial sehingga perlu dilakukan bimtek agar dapat dipahami mulai dari tingkat bawa,”sambungnya. (tm1)