Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Mimika, Obet Tekege/Foto : sumber humas JMSI Mimika
TIMIKA, (taparemimika.com) – Sebanyak 120 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terdata di Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Dari jumlah ini, 70 sedang dalam pengobatan diantaranya enam orang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Abepura, sementara 50 orang lainnya sedang dalam proses konsultasi.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Mimika, Obet Tekege saat ditemui awak media di Hotel Horison Ultima, di Jalan Hasanuddin, Timika, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, Rabu (16/10/2024).
Ia mengatakan, 120 ODGJ yang terdata ini diketahui saat pelayanan di Puskesmas Timika. Ketika pasien memeriksa kesehatan dilakukan juga skrining keehatan kejiwaan, dari hasil skrining itu dianalisa oleh dokter spesialis kejiwaan diketahuai jumlah ODGJ sebanyak itu.
Petugas yang melakukan skrining kesehatan jiwa merupakan tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut yang sudah mengikuti sejumlah pelatihan terkait deteksi dini ODGJ yang digelar Dinkes Mimika dengan pemateri dari pihak Rumah Skait Jiwa Daerah Abepura.
Program deteksi dini ODGJ ini juga akan diterepkan di setiap Puskesmas sehingga pada Kamis (10/10/2024) lalu pihakanya Kembali menggelar Pelatihan Deteksi Dini dan Tata Laksana Gangguang Jika, kepada petugas dari sejumlah Puksemas dan rumah sakit di Mimika
“Tujuannya agar skrining gangguan jiwa ini bisa dilakukan di setiap Puskesmas dan rumah sakit,” ujarnya. (tm1)