KPU Papua Tengah Gelar Simulasi  Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024 Di Distrik Wania

Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Koordiv Teknis, Indra Ebang Ola saat memantau Simulasi Pemungutand an Perhitunan Suara yang berlangsung di Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Senin (21/10/2024)/Foto : sumber humas JMSI Papua Tengah

TIMIKA, (taparemimika.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah pada, Senin (21/10/2024) menggelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 mendatang yang digelar di Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Simulasi Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan dengan melibatkan PPD Wania dan KPPS serta unsur Pandis dan staaf PPD dan aparat Kelurahan dan DIstrik, dengan menghadirkan naras sumber Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Koordiv Teknis, Indra Ebang Ola.

Dari pantauan wartawan di lokasi simulasi, dari tahapan pembukaan tps, pencocokan Daftar Pemiliha Tetap (DPT), Kertas Suara, dan perlengkapan lainnya serta para petugas yang ada di PPS yang nanti akan melaksanakan proses pencoblosan.

Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Koordiv Teknis, Indra Ebang Ola saat ditemui wartawan mengatakan, simulasi ini sengaja digelar guna menghadapi pelaksanaan hari pencoblosan hingga pemungutan dan perhitungan suara pasca pencoblosan.

“Persiapan mulai dari pembentukan tempat TPS kebutuhan TPS kemudian daftar hadir, ini diperketat dengan tujuan bahwa orang hingga melakukan pencoblosan atau pemilihan memang betul betul orang yang terdaftar di DPT yang sesuai alamat. Agar kejadian seperti sebelumnya orang yang berada di TPS lain tapi tidak ada dalam daftar DPT lalu bukan penduduk setempat tapi bisa menggunakan hak pilih mereka,  itu kita minimalisir cegah dengan memperketat daftar hadir undangan dengan memperkenalkan daftar hadir ,undangan dengan memverifikasi KTP elektronik pada saat pencoblosan,”ungkapnya.

Kegiatan simulasi ini juga dapat meningkatkan pengetahuan, pengalaman, kemampuan penyelenggaraan Adhoc di tingkat KPPS dengan basis TPS.

“Karena bagi kami proses rekapitulasi ini ujung tombaknya ada di TPS teman teman penyelenggara pemilu kami yaitu di KPPS, peserta yang kita undang hari ini sasarannya adalah TPS asli, penduduk yang  ada di TPS yangmana telah tercatat di DPT. Kita menggunakan sampel warga yang ada di TPS tersebut,”katanya.

Simulasi ini juga kata Indra Ebang Ola dapat diawasi dan bisa mengevaluasi,  untuk melihat kekurangan-kekurangan untuk kita rumuskan melengkapi menyempurnakan untuk melaksanakan pemungutan suara di tanggal 27 November 2024.

“Pengalaman sebelumnya dari hasil evaluasi karena pemilihan sebelumnya menggunakan 7 surat suara, dan untuk Pilkada sendiri kita gunakan dua kotak suara, pertama untuk calon Bupati dan Wabup, dan satunya untuk Gubernur dan Wagub,”tuturnya.

Ia mengaku, bawa untuk Pilkada kali ini sda perbedaan antara jumlah pemilih untuk Pilkada dengan pemilihan kemarin.

Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Koordiv Teknis, Indra Ebang Ola/Foto : husyen opa

“Kalau pemilihan kemarin maksimal 300 tetapi Pemilukada hari ini jumlah pemilih maksimal 600 antara jumlah pemilih yang berbeda. Ini kita mencoba mensimulasikan untuk mengukur waktu dengan jumlah pemilih yang lebih banyak dari pada pemilih sebelumnya kemudian memperkenalkan KPPS terkait form-form yang merupakan tugas mereka nanti di hari H,”sebut Indra.

Masih kata dia, mulai dari C hasil, kemudian persiapan persiapannya, persiapan dari H-3 itu KPPS harus mengumumkan kemudian mendistribusikan undangan dan menyampaikan dan memberitahukan ke warga untuk datang ke TPS masing masing dengan membawa undangan yang telah disampaikan oleh KPPS kemudian kita lihat dari sisi waktu kapan kotak suara mulai dibuka, lalu apa saja yang akan dilakukan di TPS pada saat pencoblosan

“Form-form apa yang harus disiapkan KPPS dalam urusan pencoblosan. Jadi mulai dari mendistribusi undangan, membuka kotak, menghitung surat suara, menyiapkan absen, mengenal pemilihan. Ada pemilih DPT, ada juga pemilih pindahan yang dimana sebelumnya terdaftar di TPS lain tapi pas pencoblosan mendaftar di TPS lain  yang tidak sesuai dengan alamat domisili e-KTP,”tutupnya.(tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *