Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Papua Tengah, Octovianus Takimai/Foto : istimewa
NABIRE, (taparemimika.com) – Tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 resmi ditetapkan oleh KPU Provinsi Papua Tengah (Pateng) yang berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, dimana kampanye dimulai dari 23 Oktober hingga 25 November 2024.
Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Papua Tengah, Octovianus Takimai, mengungkapkan bahwa diskusi telah dilakukan dengan LO dan tim dari empat pasangan calon. Keputusan mengenai lokasi kampanye terbuka di Timika dan Nabire diambil melalui musyawarah bersama.
“Jadwal pelaksanaan kampanye terbuka untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan dua kali di Timika dan Nabire. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dari semua tim pasangan calon,” jelas Takimai via seluler ke awak media pada Jumat (1/11/2024).
Menurut Octo Takima bahwa kampanye terbatas akan dilaksanakan di berbagai lokasi lain di Provinsi Papua Tengah. Hal ini termasuk daerah seperti kabupaten Puncak, Intan Jaya, Puncak Jaya, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Timika, dan Nabire.
Pasangan calon nomor urut 1, Jhon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, telah berkampanye di Nabire pada 31 Oktober 2024. Selanjutnya, mereka juga akan hadir di Timika pada 22 November 2024.
Untuk nomor urut 2, Natalis Tabuni dan Titus Natkime, dijadwalkan tampil di Timika sudah melakukan Kampanye pada 30 Oktober 2024. Mereka juga akan mengadakan kampanye di Nabire pada 23 November 2024.
Pasangan nomor urut 3, Meki Nawipa dan Deinas Geley, akan berkampanye di Nabire pada 16 November 2024 dan di Timika pada 23 November 2024.
Sementara itu, pasangan nomor urut 4, Willem Wandik dan Aloisius Giyai, akan tampil di Timika pada 14 November 2024 dan di Nabire pada 21 November 2024.
Kampanye terbuka untuk bupati dan wakil bupati hanya dilakukan satu kali. Namun, kampanye tertutup dapat berlangsung kapan saja selama rentang waktu yang telah ditentukan.
KPU juga memfasilitasi tiga metode kampanye menggunakan anggaran hibah. Metode tersebut termasuk pemasangan alat peraga, debat terbuka, dan iklan media cetak serta elektronik.
“Iklan media akan ditayangkan 14 hari sebelum masa tenang, dari 10 November hingga 23 November 2024. Desain iklan akan disusun oleh tim masing-masing pasangan calon,” tambah Takimai.
Debat antar pasangan calon menjadi bagian penting dari kampanye. Debat publik pertama telah dilaksanakan di Timika pada 19 Oktober 2024, sementara debat kedua dijadwalkan di Jakarta pada 9 November 2024.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. Diharapkan semua paslon dapat menyampaikan program dan gagasan secara efektif selama masa kampanye.
Dengan jadwal dan tahapan yang jelas, KPU berharap Pilkada 2024 berjalan lancar. Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam memilih pemimpin terbaik untuk daerah mereka.(tm1)