Kertas Suara Pemilihan Gubernur Papua Tengah saat berada di Gudang Logistik KPU Mimika di Jalan Hasanduin Timika, Kamis (7/11/2024)/Foto : istimewa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Sebanyak 77 koli surat suara atau 230.370 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah telah tiba di Kabupaten Mimika, provinsi Papua Tengah pada Rabu (7/11/2024) kemarin.
Hal tersebut ditegaskan, Plt. Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU kabupaten Mimika, Hendrik Samkay kepada wartawan di kantor DPRD Kabupaten Mimika di Jalan Hasanudin, Timika.
Ia menjelaskan untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati disediakan oleh kabupaten, sementara surat suara untuk pemilihan gubernur berasal dari pemerintah provinsi.
Sementara itu, untuk surat suara untuk Pilkada Mimika sudah tiba sejak tanggal 23 Oktober 2024 lalu. Terkait keterlambatan, Hendrik mengatakan disebabkan karena surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur terjadi karena adanya salah satu pergantian calon Wakil Gubernur dari salah satu paslon.
“Pelipatan surat suara gubernur akan kami lanjutkan dalam satu atau dua hari ke depan, setelah semuanya disiapkan,” kata Hendrik.
Masih kata dia, bahwa jadwal pasti untuk penyelesaian pelipatan surat suara Gubernur – Wakil Gubernur masih belum dapat dipastikan.
Dari otal 230.370 surat suara Gubernur yang ada, terdapat selisih sebanyak 2.000 surat suara dengan jumlah surat suara Kabupaten. Untuk Kabupaten, jumlah surat suara sebanyak 232.370.
Selisih 2000 ini kata Hendrik, tidak dilipat karena digunakan sebagai cadangan untuk antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang disediakan oleh kabupaten.
“Jika PSU terjadi, maka 2.000 surat suara itu akan dilipat. Tetapi, untuk saat ini, surat suara cadangan tersebut belum dilipat,”tuturnya.
Dalam hal tahapan pelipatan kertas suaram KPU Kabupaten Mimika melibatkan lebih dari 50 orang dalam proses ini. Para tenaga pelipat dibayar Rp1.000 per lembar surat suara. Proses pelipatan dimulai pukul 10.00 pagi hingga 21.00 malam.
Target pelipatan surat suara bupati selesai pada Rabu (7/11/2024). Dengan alokasi waktu dan tenaga, KPU Kabupaten Mimika optimis seluruh surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta Gubernur dan Wagub dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target.(tm1)