Empat Anggota Tertunda Pelantikan Kendala Administrasi dan 1 Kasus Pidana Hukum

Komisioner Divisi Sosial, Pendidikan, Politik, dan Sosial Budaya (Sosdiklih Parmas) serta Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Papua Tengah, Octovianus Takimai/Foto : redaksi

TIMIKA, (taparemimika.com) –
Sebanyak 40 anggota DPRD Provinsi Papua Tengah (Pateng) resmi dilantik pada Rabu, 6 November 2024, di Kantor DPRD Papua Tengah, Kabupaten Nabire. Pelantikan ini berjalan dengan khidmat meskipun lima anggota lainnya belum dapat dilantik karena kendala administrasi dan hukum.

Komisioner Divisi Sosial, Pendidikan, Politik, dan Sosial Budaya (Sosdiklih Parmas) serta Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Papua Tengah, Octovianus Takimai, menyampaikan bahwa seharusnya pelantikan diikuti oleh 45 anggota, namun lima di antaranya tidak dapat hadir. Salah satu calon anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Paniai batal dilantik karena terlibat kasus pidana yang sedang dijalaninya.

“Yang satu sedang menjalani putusan hukum, sedangkan empat lainnya maju sebagai calon Pilkada 2024. Anggota yang terlibat kasus pidana diberhentikan otomatis, sementara proses pergantian antar waktu akan segera dilaksanakan. Kasus pidana yang dimaksud terjadi saat calon tersebut masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Paniai,” ujar Takimai

“Selain itu, lima calon yang tertunda pelantikannya mengalami kendala administratif. Beberapa di antaranya sedang terlibat dalam tahapan Pilkada sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati di beberapa kabupaten di Papua Tengah, sehingga pelantikan mereka tertunda,”sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa dokumen administrasi para calon yang belum dilantik kini hampir selesai.

“Proses administrasi mereka tinggal menunggu penyelesaian dari Sekretariat Dewan dan Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri,Meski ada penundaan, saya memastikan bahwa pelantikan untuk anggota DPRD yang tertunda akan segera dilaksanakan setelah administrasi mereka rampung. Kami akan mempercepat proses ini agar pelantikan bisa segera dilaksanakan tanpa hambatan,” tegas Takimai.

KPU Provinsi Papua Tengah juga terus berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan dan Kemendagri untuk mempercepat penyelesaian administrasi. Takimai menegaskan bahwa hal ini merupakan komitmen KPU dalam memastikan kelancaran pelantikan anggota DPRD.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada di Papua Tengah. Kami berterima kasih kepada Bawaslu, aparat keamanan, dan masyarakat yang telah menunaikan hak konstitusional mereka dengan baik,”ungkapnya.

Meskipun terdapat kendala administratif, Takimai berharap pelantikan anggota DPRD yang tertunda dapat segera dilakukan tanpa kendala lebih lanjut. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga kelancaran proses demokrasi di Papua Tengah.

Dengan pelantikan 40 anggota DPRD yang telah dilaksanakan, Takimai berharap anggota yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugasnya.

“Tugas utama mereka adalah memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,”katanya.

Ia juga menambahkan bahwa proses administrasi yang tertunda akan segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami akan memastikan bahwa semua anggota DPRD yang belum dilantik dapat segera menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat.

Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat diharapkan dapat memperkuat komitmen anggota DPRD dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di Papua Tengah. Semua pihak berharap agar kelancaran administrasi yang tertunda tidak mengganggu kinerja DPRD Provinsi Papua Tengah.(tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *