TIMIKA, (taparemimika.com) – Asosiasi Pencari Kerja Lokal Cartensz Mimika (APELCAMI) menggelar aksi demo damai ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah pada Selasa (2/6/2026). Dalam aksi demo tersebut APELCAMI mendesak agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan PT Freeport Indonesia membuka lowongan pekerjaan dan memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) dan Lahir Besar Timika (LABETI) yang ber KTP Kabupaten Mimika.
Massa pendemo APELCAMI tiba di halaman kantor DPRK Mimika dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua serta membawa sebuah spanduk ukuran besar dan puluhan pamflet dengan pengawalan ketat aparat keamanan dari Polres Mimika.
Selain melakukan orasi secara bergantian dan menyampaikan 1o poin tuntutan, massa juga membawa Spanduk induk bertuliskan ‘ OTSUS Hadir Untuk Melindungi Hak Pekerja Anak Daerah Timika. Pastikan Perusahaan Memberikan Raung dan Kesempatan Utama Bagi Potensi Lokal’. Dan sejumlah pamflet diantaranya ‘Stop Menggunaan Sistem Orang Dalam’, Bpk Felix W dan Bupati Mimika Mari Turun Ketemu Kami Pencaker Lokal Mimika, Urgent 14.00 Pengangguran’, ‘Disnaker Mimika Jangan Jadikan Kami Objek Pelatihan Jika Lowongan Nepotisme;, Kontraktor Cari Untung di Tanah Kami, tapi syaratya Membunuh Kami . Mana Fungsi PPAD??’, Pemerintah Segera Menertibkan Seluruh LPK Yang ada di Kabupaten Mimika, dan pamflet lainnya.
Koordinator Aksi Hendrikus Kaparapea dihadapan Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas dan Ketua Komisi III DPRK serta sejumlah anggota dewan dari komisi-komisi mendesak DPRK untuk menekan Bupati Mimika agar mempertegas, mempertanggungjawabkan, dan menjalankan penegakan hukum nyata atas Surat Edaran Bupati mengenai larangan keras bagi kontraktor, sub-kontraktor yang tidak memiliki kantor cabang fisik resmi di wilayah Kabupaten Mimika namun memenangkan proyek daerah.

Koordinator Aksi Hendrikus Kaparapea saat menyampaikan orasinya/Foto : redaksi
Hendrikus juga mendesak Bupati Mimika segera menerbitkan Surat Edaran (SE) baru yang mewajibkan seluruh perusahaan, BUMN, dan Sub kontraktor swasta melakukan rekrutmen tenaga kerja sistem satu pintu melalui Disnaker Mimika, dengan melibatkan Apelcami sebagai tim pengawas independen serta penyedia penyuplai tenaga kerja berbasis pangkalan database Apelcami.
Gelfin Alex Kafiar yang membacakan 10 poin pernyataan sikap sebelum diserahkan secara bersama oleh Ketua APELCAMI Mimika Hendrikus Kaparapea kepada Pimpinan DPRK Mimika. Selain Hendrikus dan Gelfin, sejumlah orator juga tampil seperti Arnold Tekege, Agus Nirigi, Akobiarek, Mena Pinimet, Kelly Wenda dan Enriko.
Adapun 10 poin tuntutan yang disampaikan, diantaranya Pertama, mendesak DPRK untuk menekan Bupati Mimika agar mempertegas, mempertanggungjawabkan, dan menjalankan penegakan hukum nyata atas Surat Edaran Bupati mengenai larangan keras bagi kontraktor, sub-kontraktor yang tidak memiliki kantor cabang fisik resmi di wilayah Kabupaten Mimika namun memenangkan proyek daerah.
Menuntut Bupati Mimika segera menerbitkan Surat Edaran baru yang mewajibkan seluruh perusahaan, BUMN, dan Sub kontraktor swasta melakukan rekrutmen tenaga kerja sistem satu pintu melalui Disnaker Mimika, dengan melibatkan Apelcami sebagai tim pengawas independen.
Apelcami mendesak DPRK Kabupaten Mimika untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) pencaker yang berfokus pada pengawasan penyerapan tenaga kerja lokal, evaluasi kuota OAP di perusahaan, serta wajib melibatkan perwakilan masyarakat sipil secara aktif.
Massa menekankan, penambahan kuota pelatihan Disnaker melalui Dana Otsus dan APBD, fasilitasi dan afirmasi program Kartu Prakerja bagi pencaker lokal, alokasi Khusus dan penambahan kuota beasiswa Perguruan Tinggi dan pelajar OAP, audit data penerima manfaat dana Otsus (Pendidikan dan Ketenagakerjaan), audit kebijakan dan kinerja pengawasan Bupati Mimika terkait transparansi data Otsus dan penyerapan tenaga kerja daerah.
Setelah menerima 10 poin aspirasi, Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas,S.Kom berjanji aspirasi yang disampaikan akan ditindak lanjuti, dan beberapa hal yang telah direspon oleh Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja terkait pelatihan bagi Pencaker akan dikawal dan diikuti sampai program tersebut terealisasi.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur,SE mengaku aspirasi yang disampaikan Apelcami, sudah dibahas oleh DPRK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan akan mendorong dan memperjuangkan hal ini kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati.
“Sudah kami RDP dan tinggal (Disnaker), mereka hadir di sini untuk memperjelas hasil pertemuan beberapa waktu lalu. Dan kami juga akan berkoordinasi sejauh mana pelaksanaannya,”sebut Herman Gafur.

Sejumlah Pamflet dari Pendemo di halaman kantor DPRK Mimika/Foto : redaksi
Lebih lanjut kata Herman, bahwa salah satu poin yang telah disepakati dalam RDP adalah proses atau biaya pelatihan tenaga kerja khusus Orang Asli Papua (OAP) dibiayai oleh pemerintah daerah (pemda) lewat dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Anggaran pelatihan khusus OAP dengan Otsus itu sesungguhnya sudah ada di Disnaker. Nah kalau memang tidak cukup, kita sudah usulkan supaya lewat Dana Bagi Hasil (DBH),”katanya.
Bahwa persoalan yang sesungguhnya adalah bagaimana agar para pelaku usaha atau kontraktor memprioritaskan tenaga kerja OAP dan Lahir Besar Timika (Labeti), sehingga, asas keadilan terkait kesempatan kerja betul-betul terwujud di Mimika.
Selain Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas dan Ketua Komisi III Herman Gafur, tampak juga sejumlah anggota dewan lainnya seperti, Hj Rampeani Rachman, Mariunus Tandiseno, Adrian Andhika Thie, Yan Pieterson Laly, Agustinus Murib, dan Amons Jamang.
Massa dari APELCAMI setelah menyerahkan aspirasinya kepada DPRK Mimika, akhirnya membubarkan diri meninggalkan halaman kantor DPRK Mimika secara tertib. (tm1)














