Pelaksanaan Pencoblosan di beberapa tps di Timika/Foto : husyen opa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Pelaksanaan Pemungutan Suara (Pencoblosan) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten Mimika berjalan aman dan lancar pada hari ini Rabu (27/11/2024).
Bahkan sejak pukul 07.00 WIT warga yang ada di berbagai lingkungan masing-masing berbondong-bondong mendatangi TPS TPS terdekat untuk menyampaikan hak suaranya.
Dari pantauan di lapangan, walaupun pelaksanaan pencoblosan berjalan aman dan lancar, namun banyak warga melakukan protes karena tidak mendapatkan pemberitahuan (Form C6 ini pembertahuan kepada pemilih tentang lokasi TPS) dan bukan sebagai syarat wajib).
Akibatnya, banyak warga yang tidak menerima pemberitahuan sehingga sempat beberapa yang tidak menyampaikan hak suaranya dan memilih mencari TPS lain, namun ada juga warga yang bisa menyalurkan hak suaranya tanpa pemberitahuan Form C6 karena yang bersangkutan tinggal dekat lokasi tps dan Ketua RT tahu itu warganya.
Ini artinya banyak KPPS maupun petugas yang saat itu bertugas di TPS tidak memahami bahwa Form C6 bukan syarat, sehingga menimbulkan perdebatan antara warga dengan petugas KPSS setempat.
Warga terpaksa antrean di TPS 005 Kelurahan Otomona di Jalan Kartini pada Hari Rabu (27/11/2024)/Foto : husyen opa
Seperti yang terjadi di TPS 18 yang berada di Jalan Mente, Lorong Konro Kelurahan Sempan, disini ada sejumlah warga harus beradu argument dengan petugas pencatat nama yang tidak membawa pemberitahuan atau Form C6.
Bahkan di TPS 11 Kelurahan Sempan sangat ketat dan lebih memberikan kesempatan mencoblos kepada warga yang mendapatkan pemberitahuan, disisi lain warga mengeluh karena sampai hari H tanggal 27 November 2024 pagi belum menerima pemberitahuan.
Begitu juga di TPS 22 Kelurahan Kamoro Jaya, ada warga yang tidak bisa menyalurkan hak suaranya hanya karena tidak membawa pemberitahuan karena memang tidak menerimanya dari RT atau petugas.
Sedangka di TPS 15 yang terletak di Lorong Masjid Ar-Rahamn Jalan Kartini Kelurahan Otomona, warga yang tidak membawa pemberitahuan dan tidak terdaftar di DPT tidak menyalurkan hak suaranya, padahal mereka tercatat segaia warga yang berdomisili disekitar lokasi TPS tersebut.
Dua TPS yang berada di Jalur 7 Jalan Pendidikan Kelurahan Otomona , TPS 002 dan 007 terlihat sepi peminat, dan disini warga yang berdomisli di sekitar itu dan mendapatkan pemberitahuan dapat menyalurkan hak suaranya.
Sedangkan TPS 005 yang berada di Jalan Budi Utomo disamping PuaPua Café Kelurahan Pasar Sentral cukup ramai dan warga harus antre untuk mendapatkan kertas suara untuk mencoblos.
Dari Pantauan di beberapa ruas Jalan kota Timika hingga Pukul 10.00 WIT terlihat cukup ramai arus kendaraan dan warga berbondong-bondong menuju TPS terdekat. (tm1)