Komisioner KPU Kabupaten Mimika Divisi Data dan Informasi, Budiono Muchie/Foto : husyen opa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Komisioner KPU Kabupaten Mimika Divisi Data dan Informasi, Budiono Muchie, menyatakan bahwa aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) tetap beroperasi secara optimal dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Mimika.
Hingga saat ini, tingkat publikasi data melalui aplikasi tersebut telah mencapai 187 persen, dengan tingkat batal publikasi sebesar 9 persen dari total 497 TPS.
“Sampai hari ini, aplikasi Sirekap tetap berjalan. Yang sudah terpublikasi mencapai 187 persen untuk Kabupaten, sementara 9 persen batal publikasi. Sisanya ada 301 TPS yang masih dalam proses,” jelas Budiono saat memberikan keterangan pers dikantor KPU di Jalan Hasanuddin, Jumat (29/11/2024) malam.
Mantan Komisioner Bawaslu itu menambahkan pengunggahan hasil dapat dilakukan tidak hanya oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tetapi juga Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Hal ini untuk meningkatkan efektivitas dan memastikan target penggunaan Sirekap tercapai.
“Saat ini, karena sudah memasuki tahapan rekapitulasi tingkat distrik, maka PPD juga dapat mengunggah C hasil untuk mempercepat publikasi. Sirekap digunakan untuk mendokumentasikan data dengan lebih baik,” ujarnya.
Disisi lain, Budiono juga mengapresiasi beberapa distrik yang menunjukkan keseriusan dalam proses unggah data. Seperti Distrik Mimika Barat, Mimika Tengah, dan Distrik Amar tercatat telah mencapai 100 persen publikasi. Sementara itu, Distrik Wania dan Distrik Miru masing-masing mencapai 57,1 persen dan 53,8 persen.
Meski begitu, sejumlah kendala teknis masih dihadapi, terutama dalam proses pengunggahan. Salah satu penyebab kegagalan publikasi adalah kondisi fisik formulir C hasil yang mengalami kerusakan akibat perekat isolasi.
“Contohnya, ada formulir C hasil yang ditempel menggunakan isolasi di sudut-sudutnya. Ketika dilepas, ada bagian yang lengket, sehingga barcode tidak terbaca sempurna. Meski demikian, file tetap tersimpan di aplikasi Sirekap,”tutup Budiono. (tm1)