Perolehan Suara Distrik Hoya Disahkan, Saksi 01 Duga PPD Alihkan Suara ke Paslon Lain

Suasana Pleno Penetapan Perolehan Suara Distrik Hoya di GOR Futsal SP 5 Timika, Senin (9/12/2024). Foto : Humas JMSI

TIMIKA,(taparemimika.com) –  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Distrik Hoya Kabupaten Mimika-Papua Tengah Merupakan Distrik Terakhir  Di Kabupaten Mimika Yang Di Lakukan Pleno Sore Ini.(9/12/2024)

Ketua PPD Distrik Wania Amandus Uamang mengatakan hasil rekapitulasi tingkat distrik di lakukan pada tanggal 28 november 2024.

Pemilih pada DPT Distrik Hoya yakni pemilih laki-laki 562,pemilih perempuan 560 total daftar pemilih tetap (DPT) 1122.

Jumlah surat suara yang di terima terima 1151,yang di gunakan 1122,surat suara yang tidak di gunakan 29.

Untuk perolehan suara calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah yakni:

Pasangan nomor urut 1 Jhon Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak jumlah suara 0.

Pasangan calon nomor urut 2 Natalis Tabuni-Titus Natkime jumlah suara 0.

Pasangan calon nomor urut 3 Meki Nawipa-Deinas Geley  jumlah suara 275.

Pasangan nomor urut 4 Willem Wandik-Aloisius Giyai jumlah suara 847.

Sedangkan perolehan suara pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Mimika yang di bacakan oleh Anton Magai (anggota PPD Wania kordiv Teknis).

Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) jumlah suara 122.

Pasangan (MP3) Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi jumlah suara 0.

Pasangan calon (Aiye)Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe jumlah suara 1.000

Diketahui jumlah suara sah 1122,jumlah suara tidak sah 0, jumlah seluruh suara sah dan tidak sah 1122.

Kemudian rapat pleno tersebut di skors hingga menunggu jadwal penetapan ungkap Hironimus Kia Ruma(Kordiv Hukum KPU Mimika.

Saksi 01 dan 02 Protes Pengalihan Suara ole PPD

Penyelenggara PPD Distrik Hoya Diduga Sengaja Mengamankan Suara Untuk Kepentingan Salah Satu Paslon Pada Pilkada Mimika.(9/12/2024)

Saat pleno tingkat Distrik,PPD Hoya mengklaim sudah melakukan pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat distrik.namun faktanya pada saat rapat pleno pandis dan salah satu PPS yang ada di ruang rapat terbuka mengakui belum dilakukan pleno tingkat distrik dan tidak pernah di libatkan.

Saat menyampaikan keberatan saksi paslon Joel,  Yosep Temorubun mengatakan PPD di Hoya adalah yang terburuk. Karena suara paslon nomor urut 1 tidak sesuai dengan apa yang disampaikan.

“Kami menduga oknum PPD Hoya ini telah bermain dan merugikan paslon kami”.

Sedangkan saksi pasangan calon nomor urut 2 juga menyampaikan keberatan karena data pada D hasil yang ada berbeda dengan yang di bacakan PPD Distrik Hoya.

Mirisnya, pandis Distrik Hoya mengaku tidak mengetahui kalau PPD telah melakukan pleno tingkat distrik, tetapi ketua Bawaslu Mimika menyampaikan mempunyai data yang sesuai dengan apa yang di bacakan PPD Hoya yang mana baru di bagikan saat pleno tersebut.

Bawaslu kabupaten Mimika menyarankan kepada pimpinan sidang untuk melakuka. Penyandingan data dari PPD juga Saksi paslon dan Pandis.

Dari perbedaan keterangan yang ada baik dua orang Pandis dan PPS juga perbedaan data saksi pada D hasil,kordiv KPU Mimika Hironimus Kia Ruma menyetujui saran Bawaslu Mimika untuk dilakukan penyandingan data. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *