TIMIKA, (taparemimika.com) – Dalam kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika pada, Rabu 15/4/2026) siang, Komisi II Dewan Perwakilan Kabupaten Mimika (DPRK) menyoroti adanya aset lahan milik pemerintah kabupaten Mimika secara sah, namun kini digunakan dan dimanfaatkan oleh pihak swasta.
Dalam pertemuan dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, S.E., M.Si, yang digelar di ruang rapat kantor BPKAD Mimika di Jalan Cendrawasih Timika, Kabupaten Mimika, komisi II yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Mariunus Tandiseno didampingi oleh Adrian Andhika Thie (Sekretaris Komisi II) dan anggota komisi lainnya, seperti, Dessy Putrika Ross Rante, Billianus Zoani, Adolina Magal dan Luther Beanal, mempertanyakan aset-aset milik Pemerintah kabupaten Mimika seperti bangunan fisik, Lahan bersertifikat maupun kendaraan-kendaraan dinas yang dikuasai oleh perorangan maupun pihak swasta.
Salah satu yang mengemuka dalam rapat antara BPKAD dengan Komisi II DPRK Mimika adalah lahan atau lokasi di Timika Indah yang bersebelahan dengan Gedung Eme Neme dan Kantor Perpustakaan yang notabene adalah milik pemerintah daerah yang dihibahkan oleh PT Freeport Indonesia.
Selain soroti soal lahan bersertifikat milik Pemda Mimika, anehnya karena bisa terbit Sertifikat baru yang dikelola oleh pihak swasta dan kini telah dibangun diatas lahan milik Pemkab Mimika dan dijadikan sebuah usaha restauran dan coffe.
Komisi II juga mempertanyakan sejumlah aset berupa rumah dinas dan kendaraan dinas serta gedung dan sekolah yang sudah dibangun namun masih saja diklaim oleh pihak lain. Contoh kasus seperti sekolah SD,SMP dan SMA maupun bangunan kantor, dan sejumlah lahan yang telah dibeli dan bersertifikat milik pemda namun telah dikuasai oleh pihak lain.

Komisi II DPRK Mimika saat menggelar pertemuan dengan BPKAD Mimika, pada Rabu (15/4/2026)/Foto : husyen opa
Selain aset bangunan dan lahan, Komisi II DPRK Mimika juga mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam hal ini BPKAD terkait kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pejabat atau ASN yang sudah berpindah OPD maupun yang sudah pensiun.
Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno menegaskan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini BPKAD harus ada ketegasan dan keberanian untuk menarik semua asset milik pemda yang secara sah dan secara hukum adalah milik Pemkab Mimika, tidak boleh asset milik pemda bisa dikelola oleh pihak swasta.
“Persoalan aset milika Pemda Mimika ini masih belum optimal dan masih belum tertata dan belum diinventarisir secara baik, sayang kalau aset yang sah milik pemerintah tapi dikuasai oleh pihak lain. Sebab aset itu semua dibeli atau menggunakan anggaran dari APBD yang sangat besar, saya kira ini harus tegas untuk penertiban seluruh aset,”tegas Mariunus Tandiseno.
Untuk kendaraan dinas, menurut Mariunus agar pemerintah segera menarik semua kendaraan dari pejabat yang sudah pindah OPD atau pensiun untuk dikembalikan ke OPD sebelumnya.
“Fakta dilapangan banyak pejabat, saat pindah kendaraan juga dibawah pindah. Bisa-bisa besok kantor juga pindah kalau tidak ada ketegasan,”keluhnya.
Sekretaris Komisi II Adrian Andhika Thie, pada kesempatan tersebut mempertanyakan status kepemilikan tanah di samping Gedung Eme Neme Yauware yang kini ada berdiri usaha dari pihsak swasta, sementara menurut info bahwa tanah atau lahan disekitar itu bersertifikat atas nama pemerintah daerah yang dihibahkan oleh PT Freeport Indonesia.

Komisi II DPRK Mimika saat menggelar pertemuan dengan BPKAD Mimika, pada Rabu (15/4/2026)/Foto : husyen opa
“Saya hanya mau pastikan soal aset aset milik Pemda. Lucu, kog lahan milik pemda dari hibah Freeport dan bersertifikat bisa terbit sertifikat baru. Mohon ini BPKAD dapat memastikan soal status tanah yang ada disekitar Gedung Eme Neme sampai di Kantor Perspustakaan, sehingga semua jelas kepemilikan aset Pemda. Harus diperjelas soal aset tersebut agar tidak dikuasai oleh pihak lain,”sebut Adrian.
Terkait soal kejelasan aset-aset milik pemda ini, dewan bisa mengusulkan untuk melakukan RDP dengan Badan Pertanahan Nasional, Bagian Pertanahan Setda dan BPKAD Mimika, sehingga bisa ada kejelasan soal aset lahan dan tanah milik Pemda Mimika.
“Terkait ini, bisa juga komisi-komisi terkait di DPRK dapat menggelar pertemuan sehingga semua bisa jelas. Contoh Komisi I dapat meminta penjelasan dari OPD tehnis dan lembaga BPN dan pihak terkait,”usulnya.
Anggota Komisi II lainnya dari Partai Demokrat, Dessy Putrika Ros Rante menegaskan bahwa aset milik Pemda itu kekayaan publik dan diperoleh dari rakyat sehingga pemerintah harus bertanggungjawab untuk merawat aset pemda tersebut, baik bangunan fisik, tanah maupun kendaraan dinas.
“Tak kalah penting itu adalah bagaimana memelihara dan menjaga asset karena itu merupakan kekayaan publik, sehingga dapat dikatakan soal kepemilika aset ini masih lemah dan lebih khusus dalam proses administrasi. Karena itu, kami minta data lengkap dari BPKAD tentang data aset per 31 Desember 2025, sehingga kita bisa meneliti koreksi dan menginventarisir seluruh aset milik pemerintah,”keluhnya.
Dessy mengusulkan agar pendataan aset milik pemda itu dapat diketahui melalui SIMDA, sehingga aset-aset yang bisa diawasi dan dikontrol setiap saat.
“Kita kan punya SIMDA, kenapa kita tidak manfaatkan untuk menginventarisir, terkesan lemah di proses administrasi sebelum pembelain aset. Harus ada legalitas yang jelas, termasuk adanya surat pelepasan dari lembaga adat. Sehingga kedepan ketika ada masalah hukum, semua syarat terpenuhi legal atas kepemilikan aset tersebut,”ungkap Dessy.

Komisi II DPRK Mimika saat menggelar pertemuan dengan BPKAD Mimika, pada Rabu (15/4/2026)/Foto : husyen opa
Sedangkan Luther Beanal mengeluhkan terjadinya pemborosan anggaran oleh OPD setiap saat mengusulkan pembelian kendaraan dinas baru bagi pejabat baru.
“Terkesan selalu pemborosan anggaran hanya untuk pengadaan kendaran dinas baru untuk pejabat baru, hal ini yang harus dihentikan. Mari kita benar-benar manfaatkan anggaran untuk kebutuhan masyarakat,”tegas Luther.
Menanggapi pertanyaan dan masukan dari Komisi II DPRK Mimika soal aset Pemda Mimika, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, S.E., M.Si, menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran terkait soal aset-aset pemerintah yang bermasalah, dan lahan yang dikuasai oleh pihak lain.
Marthen mengaku akan segera menelusuri dan berkoordinasi terkait berbagai persoalan soal aset Pemda Mimika. Ia mengaku persaoaln aset dan adanya klaim-klaim oleh pihak lain akan menjadi atensi dan secepatnya akan berkoordinasi.
“Akan jadi atensi dan dalam waktu dekat kami akan menelusuri soal status tanah yang dimiliki oleh pihak swasta, kami akan berkoordinasi dengan BPN dan pihak terkait . Kami juga bingung dan baru mendapatkan informasi kalau ada tanah yang statusnya jelas milik Pemda tetapi dikuasai oleh pihak swasta. Begitu juga adanya sertifikat diatas sertifikat milik Pemda, akan jadi atensi dan segera kami telusuri,”ungkapnya. (tm1)














