Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Rabu (8/4/2026)/Foto : redaksi
TIMIKA,(taparemimika.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, kabupaten Mimika pada Rabu (8/4/2026).
Dalam sidak tersebut, Komisi III DPRK Mimika menemukan sejumlah persoalan pelayanan yang dinilai perlu segera dibenahi oleh pihak rumah sakit.
Sidak yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIT itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, didampingi Sekretaris Herman Tangke Pare serta anggota Komisi III lainnya, diantaranya Yan Peterson Laly, Rampeani Rachman, Dominggus Kapiyau, Benyamin Sarira, Elias Mirip, dan Sasiel Abugau. Turut hadir Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas,S.Kom.
Usai sidak, Herman Gafur mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa catatan penting terkait pelayanan RSUD Mimika, terutama pada sistem antrean dan sikap petugas terhadap pasien.
“Dari hasil sidak ini, ada beberapa hal yang harus segera diperbaiki,” ujar Herman kepada wartawan.
Ia mengungkapkan, Salah satu temuan utama adalah penumpukan pasien di loket pengambilan nomor antrean yang sudah terjadi sejak pagi hari, bahkan disebut sejak subuh. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan pelayanan rumah sakit yang baik.
“Antrean pasien yang menumpuk sejak subuh ini harus dievaluasi secara serius agar pelayanan lebih tertib dan manusiawi,” tegasnya.
Selain itu, kata Herman, Komisi III juga menyoroti pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), khususnya di bagian pendaftaran. Petugas dinilai kurang menunjukkan sikap ramah dan pendekatan humanis kepada pasien.

Dalam sidak tersebut, Komisi III DPRK Mimika menemukan sejumlah persoalan pelayanan yang dinilai perlu segera dibenahi oleh pihak rumah sakit/Foto : istimewa
“Kami melihat ada petugas yang terkesan kurang bersahabat dan arogan dalam melayani pasien. Ini sangat kami sesalkan,”ujarnya.
Tak hanya itu, Ia mengatakan, pihaknya juga menemukan adanya dugaan pasien yang dipulangkan meski masih dalam kondisi membutuhkan penanganan medis.
“Bahkan tadi kami temukan pasien dalam kondisi menggigil namun disuruh pulang. Ini tidak boleh terjadi di rumah sakit,” ungkap Herman.
Ia menegaskan RSUD Mimika harus mengedepankan keselamatan dan kesembuhan pasien, bukan justru mengabaikan kondisi yang masih memerlukan perawatan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi III DPRK Mimika akan segera melayangkan surat resmi untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RSUD Mimika.
“RDP akan kami lakukan untuk meminta penjelasan secara menyeluruh agar ada solusi komprehensif dalam peningkatan pelayanan di RSUD Mimika,” pungkasnya.(tm1)














