KUNKER KE SMPN ATUKA, KOMISI III TERUNGKAP PROSES PEMBELAJARAN KOMPUTER TERGANGGU KARENA MINIM LISTRIK

Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPRK Mimika ke SMP Negeri Atuka Distrik Mimika Tengah, Kamis (9/4/2026)/Foto : istimewa

TIMIKA,(taparemimika.com) – Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK Mimika) ke Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, terungkap proses pembelajaran Komputer terganggu karena keterbatasan listrik.

Kunker ke SMP N Atuka di distrik Mimika Tengah tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, didampingi Wakil Ketua Adolf Omaleng, Sekretaris Herman Tangke Pare, serta anggota komisi lainnya, seperti Yan Pieterson Laly, Hj. Rampeani Rachman, Benyamin Sarira, Elias Mirip, dan Sasiel Abugau, serta Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas turut mendampingi kunker tersebut, Kamis (9/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III Rombongan langsung menerima Kepala Sekolah SMP Negeri Atuka, Silvester Atahena serta rekan guru lainnya.

Dihadapan Rombongan Komisi III, Kepala SMP Negeri Atuka, Silvester Atahena, menyampaikan bahwa jumlah siswa saat ini berjumlah 110 orang, terdiri dari 42 siswa kelas VII, 39 siswa kelas VIII, dan 29 siswa kelas IX.

Ia mengatakan tenaga pendidik sudah terpenuhi, namun kehadiran siswa belum maksimal pasca liburan masuk.

Dalam peninjauan tersebut, Kepala SMP Negeri Atuka, Silvester Atahena mengatakan bahwa fasilitas komputer di sekolah tersedia. Namun pemanfaatannya tidak dapat dilakukan secara optimal karena terbatasnya pasokan listrik di Kampung Atuka.

“Saat ini, listrik hanya tersedia pada malam hari, sehingga proses pembelajaran komputer terpaksa dilakukan pada malam hari. Kondisi ini dinilai tidak ideal dan berpotensi menghambat kemampuan siswa dalam menguasai teknologi sejak dini,sehingga ketersidaan listrik harus 1 kali 24 jam,”ujarnya.

Selain itu, Komisi III DPRK Mimika juga menerima keluhan soal air bersih di lingkungan sekolah SMP Negeri Atuka yang hingga kini belum dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah.

“Jaringan air bersih yang sebelumnya sempat diuji coba saat peresmian disebut tidak lagi berfungsi hingga saat ini. Akibatnya, pihak sekolah masih bergantung pada hujan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Silvester Atahena.

Kemudian Ia juga menyampaikan bahwa fasilitas asrama yang sebelumnya digunakan untuk menampung siswa dari kampung sekitar seperti Aikawapuka, Kekwa, dan wilayah pesisir Mimika kini sudah tidak tersedia lagi. Hal ini berdampak pada siswa – siswa yang tinggal jauh dari sekolah.

Selanjutnya Ia menyebutkan bahwa ada ruangan fasilitas belajar mengajar memerlukan perbaikan atau rekonstruksi.

Setelah menerima keluhan atau aspirasi dari Kepala sekolah SMP Negeri Atuka, Ketua Komisi III Herman Gafur menegaskan bahwa akan mematuhi seluruh temuan atau keluhan tersebut bersama OPD teknis.

Untuk kendala listrik, Ia mengingatkan pentingnya koordinasi Pemda Mimika dengan PLN agar listrik di Kampung Atuka dapat beroperasi selama 24 jam penuh, sehingga proses belajar mengajar, khususnya pembelajaran komputer, dapat berjalan normal.

“Anak-anak tidak boleh tertinggal dalam penguasaan teknologi (pembelajaran komputerisasi) di sekolah hanya karena keterbatasan listrik. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Selain itu, Untuk air bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat termasuk di lingkungan sekolah. Oleh karena itu ia menegaskan agar pelayanan air bersih di Mimika Tengah secara umum serta Atuka dan lingkungan sekolah secara khusus harus ada pelayanan air bersih yang maksimal.

“Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya sudah dapat diakses secara layak,bukan hanya berfungsi saat persemian saja, tentu ini terkesan pembohongan masyarakat secara khusus di Kampung Atuk,”ujar Herman Gafur.

Untuk itu, kata Dia, Komisi III mendesak agar adanya langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah agar fasilitas yang sudah dibangun tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kemudian terkait adanya ruangan belajar mengajar yang tidak layak untuk dipakai,diharapkan agar perlu dilakukan kemunduran.,”Hal ini pun akan kami komunikasikan dengan OPD teknis agar bisa menjadi atensi bersama sehingga di Pembahasan APBD Perubahan atau di tahun anggran 2027 bisa direalisasikan program tersebut,”ungkapnya.

Sementara persoalan rumah singgah atau asrama ia mengatakan, hal ini perlu ditindaklanjuti agar anak dari kampung seberang atau yang jauh dari sekolah dapat memudahkan mereka serta menambah semangat orang tua untuk menyekolahkan anak di SMP Negeri Atuka. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *