Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan,SH/Foto : dok
TIMIKA, (taparemimika.com) – Menanggapi adanya desakan dari anggota DPRP Papua Tengah Yohanes Kemong agar Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob segera melantik Sekda Definitif kabupaten Mimika, Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan,SH angkat bicara soal ini.
Alfian Akbar Balyanan menegaskan, untuk mempercepatan proses pelantikan Sekda Definitif kabupaten Mimika dilakukan berdasarkan mekanisme dan sesuai dengan perundang-undangan, dan saat ini tengah dilakukan dan oleh Bupati.
“Apa yang sudah dilaporkan oleh Bupati Mimika beberapa waktu lalu, menunjukkan bahwa proses Sekda defitinif sedang dipersiapkan,”tegasnya.
Terkait pernyataan dari anggota DPRP Papua Tengah Yohanes Kemong disalah satu media, soal evaluasi kinerja kepala – kepala OPD dilingkup Pemkab Mimika, Alfian mengaku sependapat dan mengapresiasi.
“Pernyataan ini kami sependapat, jangan hanya fokus pada acara-acara seremonial atau ikut kepala daerah kemana-mana. Kepala OPD harus dapat melaksanakan dan mampu menerjemahkan seluruh program-program sesuai visi dan misi Bupati yaitu membangun dari kampung ke kota. Persoalannya, bahwa agenda pembanguan dari kampung ke kota iini berdasarkan kemampuan OPD, dapat melihat dan memahami serta mampu mengidentifikasi setiap persoalan sesuai tupoksi OPD masing – masing,”tegasnya.
Disisi lain, Ketua Komisi I DPRK Mimika menegaskan kepada anggota DPRP Papua Tengah Yohanis Kemong, bahwa sudah selayakanya Yohanis Kemong lebih fokus pada urusan penyelenggaraan di level provinsi tidak hanya menyoroti kinerja urusan atau level kabupaten.
“Kami apresiasi kritikan karena beliau anggota DPRP Papua Tengah dari Daerah Pemilihan Mimika, dan levelnya adalah Provinsi. Namun juga jangan melupakan tugas pokonya untuk mengawasi dilevel provinsi dan harus bisa fokus untuk lebeih efektif untuk menagwasi ruusan urusan pemerintahan pada level provins. Dan untuk urusan kabupaten yang juga melakukan fungsi pengawasan, yaitu untuk mengawasi kinerja OPD-OPD di Pemkab Mimika dan itu sudah dilakukan oleh DPRK Mimika. Baik itu pengawasan dari komisi-komisi dan Pansus itu telah dilakukan dan sudah berjalan selama ini,”ungkap Alfian.
Ia menegaskan bahwa, tupoksi dari lembaga DPRK Mimika yang terdiri dari Komisi-komisi selama ini telah dilakukan, dan lebih khusus Komisi I DPRK Mimika yang terus melaksanakan fungsinya yang membidangi pemerintahan.
“Pengawasan DPRK Mimika selama ini berjalan, dan Yohanes Kemong tidak perlu khawatir karena jadi atensi kami dari Komisi I DPRK Mimika dari awal dan fokus pada penataan birokrasi pemerintahan,”pungkasnya. (tm1)














