TIMIKA, (taparemimika.com) – Delapan Fraksi-fraksi di DPRK Mimika menyoroti berbagai hal dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika, pada Rabu (29/7/2026).
Rapat Paripurna II Masa Sidang II yang berlangsung di ruang Rapat Sidang Paripurna kantor DPRK Mimika yang dihadiri oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, serta dihadiri anggota DPRK Mimika.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika diawali dari Fraksi Golkar yang disampaikan langsung oleh Ketua Fraksinya, H. Iwan Anwar,SH,MH menyampaikan tujuh utama yang menjadi penekanan untuk dikaji oleh seluruh OPD dilingkup Pemkab Mimika.
Tujuh poin meliputi, Efektifitas Pelaksanaan APBD, Rendahnya Belanja Infrastruktur, Optimalisasi Dana Kampung, Peningkatan PAD dan Retribusi, Kualitas Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Efektifitas Program dan kinerja OPD.
Fraksi Golkar menegaskan, bahwa pandangan umum yang disampaikan bukan dimaksudkan untuk mencari kelemahan, melainkan sebagai upaya bersama dalam memperbaiki tata kelola pemerinatha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupate Mimika.
“Fraksi Golkar percaya bahwa pemerintah yang baik memerlukan pengawasan yang baik, pembangunan yang berhasil memerlukan kolaborasi dan kemajuan daerah benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat. Karena apabila menyangkut kepentingan rakyat, maka Golkar harus hadir menjadi bagian dari solusi,” tegas politisi senior partai Golkar ini.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Benyamin Sarira,ST dalam pandangan fraksinya menegaskan bahwa laporan PP-APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025 telah dihasilakn banyak progres positif, tetapi tentunya perlu ditinjau prosesnya melalui penilaian kinerja pemerintah daerah melalui LKPJ.

Foto bersama Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dengan Pimpinan serta anggota DPRK Mimika/Foto : husyen opa
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB meminta penjelasan kepada Bupati Mimika tentang indikator penjelasan anggaran tahun 2025. Karena menurut F-PKB, berdasarkan fakta dilapangan keberhasilan yang dicapai oleh pemerintah melalui indikator yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Pada sektor kesehatan, bahwa penjelasan LKPJ Bupati bahwa indikator kesehatan disebutkan hasilnya menggembirakan terutama kualitas pelayanan terus meningkagt dan tingkat kepuasaan masyarakat sangat tinggi serta fasilitas kesehatan mencapai target. Namun hal ini berbanding lurus dengan keadaan sebenarnya,terutama di sejumlah wilayah pedalaman (distrik) yang hingga saat ini masih mengalami berbagai persoalan mendasar,”sebut Benyamin Sarira.
Adrian Andhika Thie Ketua Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan fraksinya mempertanyakan realisasi APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025 yaang hanya tercatat mencapai 75,73 persen, yang dampaknya memunculkan adanya silva.
“Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih rendahnya penyerapan anggaran, dan berharap agar seluruh OPD-OPD dapat menggenjot pekerjaan sehingga target apbd bisa maksimal sebelum tutup tahun anggaran,”ungkap Adrian.
Fraksi PDI Perjuangan menyebutkan, bahwa berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika per 20 Juli 2026, bahwa realisasi keuangan APBD Mimika baru mencapai 27,41 persen.
“Terkait rendahnya penyerapan anggaran APBD Mimika tahun 2026, terkait hal ini mohon dijelaskan. Karena penting untuk menjadi pengalaman pada APBD tahun anggaran berikutnya agar tidak terjadi hal serupa yaitu adanya silva,”tanya Ketua Fraksi.
Pandangan umum dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Dessy Putrika Ross Rante, mempertanyakan penyebab menurunnya alokasi dana Otsus tahun 2025 dibanding tahun 2024. Menurutnya, dana otsus terealisasi 100 persen namun nilainya menurun.
“Dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur terealisasi penuh sebesar Rp.223 miliar, namun dibanding tahun 2024, terjadi penurunan sebesar 15,73%. Ini pertanyaan yang harus dijelaskan oleh pemerintah secara detail. Sebab dana Otsus merupakan instrumen utama pembiayaan Afirmasi Orang Asli Papua (OAP),”tanya Dessy Putrika.
Selain itu, fraksi Partai Demokrat mempertanyakan pencapaian dana otsus yang terealisasi 100 persen. Apakah pencapaian ini betul-betul menyentuh ke masyarakat OAP atau tidak.
Sementara Fraksi Gerindra, dalam pandangan umumnya yang disampaikan oleh Elinus Balinol Mom menegaskan, bahwa APBD bukan hanya soal angka dan laporan keuangan, tetapi sejauh mana anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan diseluruh masyarakat Mimika.
Fraksi Partai Gerindra menyampaikan delapan catatan, saran dan kritik. Salah satunya adalah, bahwa berdasarkan pada komponen LKPJ APBD tahun anggaran 2025, tingkat pencapaian target realisasi APBD tahun anggaran 2025, dengan capaian 82.14%, belum optimal terutama dibidang pembangunan.
“Bahwa terhadap pencapaian target penerimaan daerah, hanya mengalami kenaikan 2,87%, sehingga Fraksi Gerindra menyarankan agar dapat menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah; seperti perikanan, pertanian pariwisata, retribusi dan pajak-pajak daerah.
Fraksi Eme Neme gabungan dari Partai Perindo dan Nasdem dalam pandangan umumnya yang disampaikan Darwin Kurnia Rombe menegaskan bahwa terkait LKPJ Mimika tahun 2025, memandang penting untuk menjadi bahan evaluasi dari hasil temuan dalam kegiatan ku njungan dan reses anggota Fraksi khususnya terkait isu-ius strategis pembangunan.
“Masih banyak daerah banjir yang dikarenakan bangunan liar yang menutupi drainse dan juga aliran air. Masih adanya anak-anak di Mimika masa usia sekolah tapi tidak bersekolah terutama di daerah pedalaman, banyak tenaga guru dipedalaman tetapi tinggal di kota. Tidak adanya regulasi untuk mengkoordinir tenaga kerja lokal khususnya tenaga kerja OAP,”tegas Darwin.

Suasana Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika Tentang, LKPJ Bupati Mimika tahun 2025 dan Laporan PP-APBD Mimika Tahun 2025 pada Rabu (29/7/2026)/Foto : husyen opa
Fraksi Rakyat Bersatu (Partai PBB,PAN dan Hanura) dalam pandangan umumnya yang disampaikan oleh Herman Gafur,SE menyoroti serius tentang rendahnya realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD) yang masih rendah yang realisasinya hanya mencapai 78,34 persen.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai melalui kedua sumber anggaran tersebut belum berjalan secara optimal sehingga berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,”sebut Herman.
Selain itu, Fraksi Rakyat Bersatu menyoroti masih banyaknya asset milik Pemda yang dikuasai pihak yang tidak berhak, serta kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya sebagaimana temuan dari BPK RI.
Dan pandangan umum dari Kelompok Khusus yang disampaikan oleh Abrian Katagame, menyoroti banyak hal, dan salah satunya adalah bidang Infrastruktur dan penyerapan anggaran.
Menurut Kelompok Khusus, bahwa kelambanan eksekusi dan lambatnya tender menyebabkan anggaran program-program sangat rendah. Hal ini juga berdampak langsung pada stagnasi pembangunan infrastruktur baik di pesisir maupun pegunungan.
“Rendahnya serapan dan transfer merujuk LKPJ realisasi DAK hanya mencapai 78,34 dan Dana Desa hanya mencapai 79,51 perseni. Ini merupakan cermin kelalaian birookrasi dan lemahnya pendampingan terhadap aparatur kampung,”sebut Abrian.
Kelompok Khusus juga mempertanyakan langkah konkrit dan intervensi yang segera diambil oleh pemerintah beserta dinas terkait untuk mengurai permasalahan. Kelompok khusus juga meminta penjelasan terkait program pembangunan SPAM air Bersih untuk Orang Asli Papua dengan target 100-300 KK yang dianggarkan kurang lebih Rp 14,1 miliar, namun dalam laporan penggunaan dana otsus realisasinya 0 persen. (tm1)














