Suasana Pengambilan Sumpah dan janji dan pelantikan empat unsur pimpinan DPRK Mimika Periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika, Putu Mahendra,SH,MH Kamis (27/3/2025)/Foto redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Mimika, Putu Mahendra, S.H., M.H, dan ditandai menerima Palu Sidang dari Ketua Sementara, H. Iwan Anwar,SH,MH, Primus Natikapereyau sah sebagai Ketua Definiti DPRK Mimika Periode 2024-2029.
Selain Primus Natikapereyau, tiga unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika periode 2024-2029 lainnya diantaranya, Wakil Ketua I, Asri Akkas,S.Kom (PKB), Wakil Ketua II, Karel Gwijangge,SIP (PDIP) dan Ester Tsenawatme sebagai Wakil Ketua III (Dari Mekanisme Pengangkatan)
Empat pimpinan DPRK Mimika disahkan dalam rapat Rapat Paripurna DPRK Mimika tentang pengambilan sumpah/ janji pimpinan definitif yang digelar di lantai 2 gedung DPRK Mimika, Jalan Cendrawasih Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Kamis (27/3/2025).
Ketua Sementara, H. Iwan Anwar,SH,MH saat menyerahkan palu sidang kepada Pimpinan DPRK Definitif, Primus Natikapereyau/Foto : redaksi
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Mimika, Gat Tebay,AP,M.Si yang membacakan Pelantikan dengan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2025 tentang pimpinan definitif DPRK Mimika. Adapun pimpinan DPRK Mimika yang dilantik terdiri dari:
- Primus Natikapereyau ( Fraksi Partai Golkar) – Ketua DPRK
- Asri Akkas, S.Kom (Fraksi Partai PKB) – Wakil Ketua I
- Karel Gwijangge, S.IP ( Fraksi PDI-Perjuangan) – Wakil Ketua II
- Ester Tsenawatme (Jalur Pengangkatan Otsus) – Wakil Ketua III
Pasca pengambilan sumpah janji pimpinan definitif DPRK Mimika, Primus Natikapereyau Ketua DPRK Mimika, mengatakan setelah memiliki unsur pimpinan definitif, pihaknya akan membawa DPRK sebagai lembaga yang lebih terhormat, responsif terhadap aspirasi masyarakat, serta menjadi motor penggerak pembangunan di Kabupaten Mimika.
Selain itu, peningkatan kemandirian ekonomi berbasis masyarakat serta kesejahteraan rakyat di berbagai sektor. Karena, pembangunan yang dilakukan harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar proses administratif.
DPRK memiliki tiga fungsi utama, yaitu penganggaran, legislasi, dan pengawasan yang akan dijalankan secara maksimal guna mendukung roda pembangunan di Mimika.
Foto Bersama, Bupati Mimika Johannes Rettob, Ketua Pengadilan Negeri Timika Putu Mahendra, Pj Sekda Petrus Yumte dan anggota DPRK Mimika /Foto : redaksi
“Kami akan mendorong iklim kemitraan yang sejajar dengan pemerintah daerah, serta bersinergi dalam mengembangkan dan memajukan Kabupaten Mimika agar mampu bersaing dengan daerah lain,” ujar Primus.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRK yang baru dilantik. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat semakin kuat untuk mewujudkan Mimika yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan, mengutamakan kepentingan rakyat, serta membangun komunikasi yang baik dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
“DPRK memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Kami berharap kerja sama yang solid dapat terus terjalin demi kepentingan masyarakat,” kata Rettob. (tm1)