TIMIKA, (timikabisnis.com) – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) merupakan satu satunya fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Mimika yang menolak salah satu program bantuan hibah dari Bagian Kesra Setda Mimika yang diperuntukkan untuk usulan rencana peresmian Gereja Kingmi Marthen Luther Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah dengan nilai Rp 30 miliar.
Bantuan hibah untuk peresmian Gereja Kingmi Marthen Luther dengan besaran anggaran yang diusulkan dalam APBD Mimika Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp 30 Miliar, merupakan satu dari tiga usulan berbentuk hibah dari bagian Kesra. Dua bantuan hibah lainnya, yaitu lanjutan pembangunan Gereja Kingmi Marthen Luther Sebesat Rp 100 Miliar serta bantuan hibah untuk pembangunan Gedung Kantor Sinode Kingmi dengan nilai Rp 110.200.000.000.
Pendapat Akhir dari Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru bicaranya, Yulian Salossa menolak usulan Rp 30 miliar tersebut dengan alasan nilainya cukup besar dan tidak rasional, dan lagi pula kegiatan peresmian hanyanya bersifat seremonial.
“Setelah mendengarkan dan mencermati jawaban bupati secara seksama, maka Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan sebesar-besarnya kepada Plt Sekretaris Daerah Robert Meyaut mewakili pemerintah daerah yang telah menjawab dan menguraikan secara rinci akurat dan trasnparan atas pertanyaan dan kritikan serta seluruh pandangan umum dari kami Fraksi PDI Perjuangan. Dan pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung seluruh kebijakan dan program dari pemerintah daerah yang dengan niat baik yang tulus serta sungguh sungguh untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Mimika melalui kebijakan RAPDB Mimika tahun 2024 yang sudah diusulkan, “tegas Salossa.
Salossa berharap agar pemerintah daerah tidak hanya janji dan komitmen yang bukan hanya diatas kertas namun benar benar diimplementasikan sesuai apa yang direncanakan dengan satu tujuan agar masyarakat dan daerah ini dapat maju sejahterah dan berkembang.
“Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kebijakan pemerintah daerah yang telah membatalkan rencana pembangunan kantor dinas perumahan, kawasan pemukiman dan pertanahan kabupaten Mimika dengan nilai anggaran Rp. 30.162.000.000, dan mengalihkan anggaran tersebut dengan program pembangunan rumah layak huni di wilayah pegunungan dan pesisir sesuai usulan kami.
“Langkah pengalihan ini merupakan sebuah niat baik yang wajib di apresiasi demi memberikan kontribusi dan prioritas yang menyentuh langsung bagi seluruh masyarakat kabupaten Mimika yang hidup di pesisir dan pegunungan dan lebih khusus bagi orang asli Amungme dan Kamoro,”pungkasnya.
Yulian Salossa mengatakan fraksi PDI Perjuangan meminta terima terkait program bantuan hibah di Bagian Kesra berupa dana bantuan hibah untuk kelanjutan pembangunan Gereja Marthen Luther Mile 32 sebesar Rp 100 miliar agar dapat ditangguhkan karena masih dalam proses hukum.
“Terkait program pembangunan Kantor Sinode Kingmi dengan nilai anggaran Rp 110.200.000.000, Fraksi PDI Perjuangan menolak pembayarannya secara keseluruhan, namun dapat dilakukan secara bertahap dan sesuai progres serta capaian pekerjaan, serta program bantuan hibah ini harus berdasarkan Peraturan Bupati, “ucapnya.
Yulian Salossa selanjutnya menegaskan, setelah mempelajari, mencermati dan menelaah secara seksama jawaban pemerintah daerah dan atas asaz manfaat dan keadilan serta berdasarkan kepentingan serta kebutuhan masarakat Mimika, maka Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya, menerima dan menyetujui rancangan peraturan APBD Mimika tahun 2024.
“Pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan Menerima dan Menyetujui usulan RAPBD 2024, namun untuk kegiatan bantuan hibah dari Bagian Kesra khusus anggaran peresmian Gereja Kingmi Marthen Luther senilai Rp. 30 miliar, Fraksi Pdi Perjuangan menolak,”tegas Salossa.
Selanjutnya Yulian Salossa meminta kepada pimpinan dewan yang terhormat agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Mimika tahun 2023 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Usai DPRD menyetujui dan menetapkan melalui tujuh fraksi nilai Rp 7,5 T, Bupati DR Eltinus Omaleng,SE,MH sebelum memberikan sambutan penutupan paripurna sempat mencak mencak dan marah kepada seluruh anggota Dewan melalui Fraksi yang selalu menyinggung masalah bantuan hibah untuk pembangunan dan kegiatan Gereja Kingmi Marthen Luter Mile 32.
Menurut Bupati Eltinus Omaleng bahwa bantuan hibah untuk pembangunan Gereja Kingmi Marthen Luther Mile 32 tak perlu dipersoalkan karena itu gereja milik masyarakat Amungme.
Setelah menyampaikan amarahnya kepada anggota DPRD Mimika, Bupati Eltinus Omaleng akhirnya melanjutkan sambutannya hingga sidang Paripurna berakhir. (tim)