TIMIKA, (taparemimika.com) – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika pada Kamis, (4/6/2026) pagi melaksanakan penandatanganan izin pegawai.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan di aula SAR Timika ini diikuti oleh seluruh pegawai SAR Timika baik di Timika maupun di Pos SAR Asmat dan Kaimana.
Kegiatan Penandatangan tersebut bertujuan untuk mewujudkan pelayanan SAR yang prima dan bersih dari tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Kakansar Timika Wayan Suyatna, SH,MM bahwa kegiatan ini adalah pernyataan atau janji tertulis yang berisi komitmen seorang pegawai kita untuk bekerja secara jujur, bertanggung jawab transparan serta mematuhi peraturan dan kodetik yang berlaku.
“Pakta Integritas ini memuat Tentang komitmen, tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN,”tegasnya usai melakukan kegiatan penandatanganan.
Menurutnya, sebenarnya integritas ini dalam rangka menjalankan tugas dengan jujur dan profesional, mematuhi peraturan-peraturan yang ada.
Selain itu, Kakansar juga menyampaikan dari kegiatan ini kepada para pegawai agar tidak melakukan izin yang diizinkan, serta sanksi dapat diterima apabila Melanggar komitmen yang telah ditentukan.
Kegiatan ditutup dengan perwakilan pegawai dari bidang Operasi, Urusan Umum dan Bidang Sumber Daya melakukan penandatanganan pakta yang berwenang di depan Kakansar dan pejabat terkait. (tm1)














