PENDAFTARAN BAKAL CALON KETUA KADIN MIMIKA DIBUKA, PANITIA AJAK ANGGOTA AKTIF AMBIL FORMULIR

TIMIKA, (taparemimika.com) – Panitia Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Mimika resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Mimika periode 2026–2031. Pendaftaran dibuka selama dua hari, yakni tanggal 4 hingga 5 Juni 2026, sebelum pelaksanaan Mukab yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Ketua Panitia Mukab Kadin Mimika, Yakob Demi Balubun, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai awak media di Sekretariat Panitia Mukab Kadin Mimika, Hotel Grand Tembaga, Timika, Kamis (04/06/2026).

Yakob menjelaskan bahwa pembukaan pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh anggota Kadin yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam proses pemilihan Ketua Kadin Mimika lima tahun ke depan.

“Pendaftarannya dibuka tanggal 4 dan 5 Juni. Sementara pelaksanaan Mukab akan berlangsung pada tanggal 6 Juni 2026. Karena itu kami membuka kesempatan kepada seluruh asosiasi dan anggota Kadin di Kabupaten Mimika untuk mengambil formulir pendaftaran dan mengikuti proses pencalonan Ketua Kadin Mimika periode 2026–2031,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon ketua. Salah satunya adalah berstatus sebagai anggota Kadin dan berdomisili di Kabupaten Mimika.

“Yang mau mengambil formulir harus anggota Kadin dan harus berdomisili di Kabupaten Mimika. Seluruh persyaratan sudah tercantum dalam formulir yang disiapkan panitia,” katanya.

Ia menambahkan, pendaftaran dibuka di Sekretariat Panitia Mukab Kadin Mimika yang berlokasi di Hotel Grand Tembaga. Pada hari pertama, pendaftaran dibuka hingga pukul 22.00 WIT, sedangkan pada hari kedua dibuka mulai pukul 09.00 hingga ditutup pukul 18.00 WIT.

“Sampai saat ini pendaftaran baru dibuka, sehingga kami masih menunggu siapa saja yang akan mengambil formulir dan mendaftarkan diri dalam satu hingga dua hari ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Kadin Mimika, Yeri Nawipa, mengapresiasi panitia yang telah membuka ruang seluas-luasnya bagi anggota Kadin untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan ketua.

Menurutnya, Mukab kali ini harus menjadi momentum untuk membangkitkan kembali peran Kadin dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Mimika.

“Saya berharap proses ini berjalan secara transparan, mulai dari pengambilan formulir, pengembalian berkas pendaftaran, hingga tahapan-tahapan berikutnya. Semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin harus menjadi pedoman utama dalam seluruh proses pemilihan sehingga organisasi dapat berjalan lebih baik ke depan.

“AD/ART adalah kompas bagi organisasi. Kita ingin Kadin ke depan tidak mengalami stagnasi seperti yang pernah terjadi sebelumnya, tetapi benar-benar menjadi wadah yang memberikan manfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat,” katanya.

Yeri juga mengajak seluruh anggota aktif Kadin Mimika yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan ikut berpartisipasi dalam proses pencalonan.

“Semua anggota memiliki hak yang sama untuk mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Kadin Mimika. Karena itu saya berharap teman-teman anggota aktif dapat mengambil bagian dalam proses ini,” tuturnya.

Panitia menegaskan bahwa proses pendaftaran terbuka bagi seluruh anggota yang memenuhi syarat tanpa membedakan latar belakang organisasi maupun bidang usaha, sehingga diharapkan dapat menghasilkan pemimpin Kadin yang memiliki kapasitas, pengalaman, serta program kerja yang mampu membawa organisasi lebih maju. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *