Salah satu bangunan pasar di Satuan Pemukiman (SP) 4, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika/Foto : redaksi
Timika, (taparemimika.com) – Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Rizal Pata’dan,ST menyoroti gedung pasar yang sudah dibangun Pemerintah Kabupaten Mimika namjn tidak digunakan atau difungsikan.
Rizal Pata’dan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika harus serius mendorong agar pasar yang sudah di bangun agar segera difungsikan.
“Kita dari komisi B memang sangat prihatin dengan belum difungsikan sejumlah pasar, karena itu Disperindag Mimika segera mengambil langkah untuk mengoperasikan. Padahal hal ini sudah berkali kali kita suarakan, namun tak digubris, “ujar Sekretaris Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan, pada Jumat (17/5/2024).
Kata Rizal, persoalan ini sudah disampaikan dalam beherapa kali kesempatan secara langsung, termasuk menyampaikan melalui media.
“Saya beberapa kali tegaskan agar gedung pasar yang dibangun itu harus betul betul dimanfaatkan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi itu kembali ke Disperindag sebagai dinas teknis yang menangani masalah pasar ini, “katanya.
Pasar itu secepatnya difungsikan, biar ada terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Disperindag agar tidak lagi ada gedung gedung pasar yang ditelantarkan.
“Seperti gedung pasar di SP 4, di Mapurjaya, SP 9 juga ada. Tidak dimanfaatkan. Ini kan mubasir semua,” tandas Rizal.
Kedepan dirinya berharap harus tertibkan itu apapun kondisinya jangan kita terlantarkan nanti mubasir dan terlihat seperti gedung gedung tua. (tm1)