Hearing Dengan Bagian Kesra, Komisi A Berharap Bantuan Hibah Tepat Sasaran

Foto bersama Ketua Komisi, A DPRD Mimika, Nathaniel Murib, Anggota lainnya Martinus Walilo, dan Kabag Kesra Setda Mimika, Richard N. Wakum bersama staf lainnya usai Kegiatan di ruang rapat Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika, Kamis (20/6/2024)/Foto : redaksi

TIMIKA, (taparemimika.com) – Komisi A DPRD Kabupaten Mimika berharap bantuan hibah yang diperuntukkan bagi kegiatan keagamaan seperti bantuan untuk rumah ibadah dapat benar-benar dimanfaatkan dan digunakan tepat sasaran dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana semestinya.

Harapan ini terungkap dalam pertemuan Hearing antara Komisi A dan dengan Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika yang digelar di Ruang Rapat Bagian Kesra kantor Pemerintahan SP 3 Timika kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (20/6/2024).

Terungkap juga dalam pertemuan tersebut bahwa tahun ini, ratusan rumah ibadah di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah menerima bantuan hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika.

Kegiatan Hearing Komisi A yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Nathaniel Murib, didampingi Anggota lainnya Martinus Walilo. Juga dihadiri langsung Kabag Kesra Setda Mimika, Richard Nelson Wakum bersama staf lainnya.

Nathaniel Murib kepada wartawan usai kegiatan mengatakan, pihaknya sangat memberikan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Kesra Setda Mimika mau membantu pembangunan rumah ibadah.

“Semoga pihak pihak yang mendapatkan bantuan hibah pembangunan rumah ibadah ini dapat digunakan sesuai kebutuhan pembangunan Gereja,” tandasnya.

Sementara Martinus Walilo mengatakan, sesuai proposal yang masuk, diharapkan bagiian kesra akan kalkulasikan  dulu berapa banyak.

“Dengan jumlah itu kami harap sampaikan juga ke kepala daerah. Kami di DPR sangat mendukung karena ini kepentingan umum untuk bantuan rumah rumah ibadahi,” ungkapnya.

Ia juga berpesan agar, para penerima bantuan dana hibah pembangunan rumah ibadah ini harus menggunakan  sesuai dengan kebutuhan pembanguan rumah ibadah dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Kemudian, Kabag Kesra Setda Mimika, Richard N. Wakum mengatakan tahun ini ratusan rumah ibadah di Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah mendapat  bantuan hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika.

“Tahun 2024 Pemkab Mimika memberikan bantuan hibah kepada 127 rumah ibadah,” ungkapnya.

Selain itu Kata Richard bahwa, kita juga membentuk tim untuk melakukan pendampingan untuk melihat proses pengerjaan atau pembangunan ruma rumah ibadah tersebut.

“Jadi kami sangat bersyukur karena ada tim pendampingan untuk melakukan mengawasan langsung di lapangan,” ucapnya. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *