KPU Mimika Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Coklit Bagi Pantarlih

Koordiv Hukum KPU Mimika, Koordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kiaruma saat menyampaikan materi dalam  Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E-Coklit Bagi Pantarlih Untuk Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Bupati Dan Wakil Bupati Mimika Tahun 2024 di Ballroom Diana Hotel Timika – Mimika – Papua Tengah, Selasa (2/7/2024), Foto : istimewa

TIMIKA, (taparemimika.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika Gelar Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi E-Coklit Bagi Pantarlih Untuk Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Bupati Dan Wakil Bupati Mimika Tahun 2024 ini.

Pada Bimtek tersebut, KPU Mimika tegaskan agar Pantarlih memastikan hak data warga.

Bimtek yang berlangsung di Ballroom Diana Hotel Timika – kabupaten Mimika – Papua Tengah, Selasa (2/7/2024), yang dibagi dalam dua sesi, diikuti oleh para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Koordiv Data KPU Mimika, Budiono Muchie mengatakan, tahapan pemuktahiran data atau daftar pemilih pada wilayah Pegunungan dan Pesisir diharapkan  kepada pantarlih agar memastikan kembali hak data warga pada pemilihan mendatang dengan baik dalam tugasnya.

“Pastikan Hak data penduduk dalam aplikasi E-Coklit terakomodir pastikan semua yang ber ktp timika, sedangkan untuk warga puncak ada tahapan dptb(daftar pemilih tambahan)pada pemilihan gubernur,”ungkap Budiono.

Sementara Koordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kiaruma mengatakan, tugas dan tanggung jawab pantarlih adalah mendata setiap warga pada tingkat distrik hingga kampung untuk memastikan hak data pemilih.

“Tujuan coklit adalah untuk memastikan setiap warga negara memiliki Hak dalam pemilihan dalam pilkada 2024 nanti.Tidak boleh seorangpun yang kehilangan Hak suaranya,itu tujuan dari coklit,”tegas Hironimus

Selain itu, Tujuan dari coklit adalah mendapatkan TPS dan tidak menghilangkan hak suara pada wilayah Distrik Tembagapura, Jila dan Alama, juga wilayah lain di seluruh wilayah pesisir pantai.

KPU Mimika akan memonitoring proses coklit untuk wilayah kota Timika karena pantarlih sudah melakukan pendataan kepada warga.

“KPU Mimika telah membentuk tim monitoring, diketahui Rabu besok tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap proses berjalanya coklit oleh pantarlih,”katanya.

KPU menerima informasi terhadap pelaksanaan coklit di lapangan mendapatkan penolak oleh beberapa oknum warga di Kelurahan Otomona sehingga KPU perlu membentuk tim monitor guna memantau berjalannya proses pendataan oleh petugas pantarlih.

“Pantarlih ini-kan ditugaskan. Mereka (Pantarlih) mengunakan atribut dari KPU,sehingga kami meminta warga supaya kalau ada petugas pantarlih dapat di terima dengan baik. Kami berharap warga Mimika dapat berkerja sama dalam proses pendataan,”pungkasnya.

Akhir dari kegiatan tersebut semua pantarlih dari wilayah pesisir dan pegunungan diberikan sejumlah APD yakni id card,rompi,jaket,topi dan ATK untuk mendukung lancarnya tugas tanggung jawab petugas pantarlih.(tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *