KPU Papua Tengah Tegaskan Sistem Noken Ada 6 Kabupaten, Mimika Dan Nabire Tidak

Komisioner KPU Papua Tengah Foto Bersama Jurnalis di Hotel Horison Diana Timika, Sabtu (13/7/2024)/Foto : redaksi

TIMIKA, (taparemimika.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah sebut, 6 kabupaten masih melaksanakan pemungutan suara dengan sistem noken, sementara Kabupaten Mimika dan Nabire tidak.

Enam kabupaten yang menggunakan sistem noken dalam pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang adalah, kabupaten Paniai, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Puncak Jaya dan Intan Jaya. Sedangkan Mimika dan Nabire sudah tidak sistem noken lagi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU kepada awak media di Timika saat jumpa pers di Hotel Horison Diana Timika, Sabtu (13/7/2024).

Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni pada kesempatan itu berterimakasih kepada awak media di Timika karena telah meluangkan waktu untuk ngobrol bersama komisioner KPU Papua Tengah.

“Saya minta media membantu kami untuk sosialisasi dan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat agar Pilkada dapat berlangsung dengan lancar,” kata Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni.

Jennifer mengatakan, KPU Papua Papua Tengah dan 8 KPU kabupaten l saat ini telah melakukan pemuktahiran data yang dijalankan oleh petugas pantarlih.

“Saat ini masih dalam tahap pemuktahiran data. Kami bertemu teman-teman media dengan harapan pesta demokrasi ini nikmati dengan meriah oleh masyarakat,”ungkapnya.

Sementara Kordiv Sosialisasi dan SDM KPU Papua Tengah, Octovianus Takimai mengatakan, Papua Tengah merupakan satelit besar yaitu di nabire dan Mimika.

“Kami datang melihat apa yang perlu diperbaiki oleh teman-teman di KPU Mimika. Ini jadi agenda nasional sesuai diagnosa kecolongan terjadi di KPU tingkat bawah seperti perekrutan PPD dan PPS,” ucapnya.

Kata Octovianus, saat ini pihaknya sedang berada dalam tahapan pemuktahiran data karena data pemilih merupakan data bersumber dari Disdukcapil di kabupaten masing-masing.

“Kami KPU hanya pengguna data karena data sebenarnya adalah milik pemerintah. Kami maklum bahwa ada mobilitas penduduk yang semakin hari semakin banyak,” katanya.

Menurutnya, biasanya KPU digugat terkait penetapan DPT yang dilayangkan oleh calon yang kalah dalam pesta demokrasi sehingga data ini sangat penting untuk dilakukan pemuktahiran.

“Agustus akan dilakukan pendaftaran calon Pilkada sehingga kami harapkan proses coklit pemuktahiran data penduduk ini cepat diselesaikan,”katanya.

Lanjutnya, terkait dengan calon pimpinan daerah tingkat kabupaten mejadi pembicaraan hangat saat ini oleh MRP tetapi KPU tetap melaksanakan aturan yang ada.

“Kami sebagai penyelanggara mengikuti aturan berlaku di KPU. Kami adalah pelaksana aturan bukan membuat kebijakan,” tegasnya.

Ia menyebut, potensi kerawanan di Papua Tengah baik antara masyatakat dan pendukung cukup tinggi sehingga hal ini menjadi pemikiran bersama.

“Kita akan lakukan pemutakhiran data pasti hingga penetapan DPS hingga penetapan DPT secara nasional. Setelah penetapan DPT ada tahapan lain yaitu pendataan baru jika ada kekeliruan seperti perpindahan domisili,” ucapnya.

Ia berharap media dapat mensosialisasikan kegiatan ini kepada masyatakat. Kami butuh dukungan dari semua pihak,” harapnya. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *