Warga RT 39 Kelurahan Kamoro Jaya Ngadu Ke Komisi C, Pong Calvin : Keluhan Warga  Wajib Direspon Dinas PUPR

Anggota DPRD Mimika dari Komisi C yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Mimika, Mariunus Tandiseno,S.Sos,M.Si saat menerima aspirasi tertulis dari Ketua RT 39 Demianus Kocu dan Warga Willem Smas di ruang Komisi C, Selasa (23/7/2024)/Foto : redaksi

TIMIKA, (taparemimika.com) – Warga dari Rukun Tetangga (RT) 39 Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, kabupaten Mimika pada Selasa (23/7/2024) mengadu ke Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika. Mereka mengadu ke dewan karena kondisi Jalan dan drainase yang ada di lingkungan mereka menjadi langganan banjir atau air meluap ke pemukiman warga setiap kali hujan.

Dua warga dari RT 39 Kelurahan Kamoro Jaya, masing-masing Ketua RT 39 Demianus Kocu dan Willem Smas menyampaikan aspirasi secara tertulis kepada anggota Komisi C DPRD Mimika, Mariunus Tandseno,S.Sos,M.Si  diruang Komisi C kantor DPRD Mimika, Selasa (23/7/2024) siang tadi.

Ketua RT 39 Kelurahan Kamoro Jaya, Demianus Kocu kepada wartawan, usai menyampaikan aspirasi kepada Komisi C DPRD Mimika untuk membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait jalan dan drainase yang selama ini kami sudah sering menyampaikan secara langsung kepada pemerintah maupun dewan.

“Kondisi jalan pemukiman RT 39 Kelurahan Kamoro Jaya yang kondisinya sangat memprihatinkan dan drainase juga masih sebagian belum berfungsi baik. Karena warga sangat resah terkait kondisi ini, sehingga kami langsung menyampaikan ke Komisi C DPRD agar bisa diperjuangkan dan didorong ke pemerintah daerah,”ungkap Demianus Kocu.

Hal senada juga disampaikan warga RT 39 Kelurahan Kamoro Jaya lainnya, Willem Smas, bahwa kondisi jalan dan drainase di RT 39 ini sudah sering kami sampaikan karena setiap hujan datang jalan tersebut terenang air bahkan meluap sampai ke pemukiman warag. Begitu juga dengan drainase yang juga tak berfungsi karena baru sebagian dan sudah ada yang rusak.

“Saya mewakili warga RT 39 Kelurahan Kamoro Jaya untk meminta perhatian pemerintah daerah dalam hal ini dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Mimika untuk bisa mengaspal jalan dan memperbaiki system drainase. Kami sampaikan aspirasi melalui Komisi C, agar bisa juga didorong dalam pengusulan di APBD Perubahan 2024 atau di APBD Induk 2025 nanti,”pinta Willem Smas.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan warga RT 39 Kelurahan Kamoro Jaya, anggota Komisi C sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Mimika, Mariunus Tandiseno, S.Sos,M.Si mengaku aspirasi yang disampaikan sebenarnya sudah sering diusulkan ke pemerintah, namun sampai saat ini belum terealisasi.

“Aspirasi dari warga di RT 39 ini sudah berapa kali kami sampaikan dan usulkan ke pemerintah melalui Dinas PUPR Mimika, namun belum bisa terealisasi. Saya berharap aspirasi ini dapat menjadi atensi pemerintah daerah, karena kondisi ini cukup meresahkan warga. Saya akan mendorong usulan warga ini, karena di RT 39 ini mayoritas warganya adalah Orang Asli Papua. Saya harap ini harus menjadi atensi bagi Dinas PUPR Mimika,”tuturnya.

Mariunus Tandiseno yang akrab disapa Pong Calvin berharap agar pembangunan infrastruktur seperti jalan dan drainase khusus dipemukiman masyarakat yang banyak dihuni OAP jadi prioritas.

“Warga RT 39 Kelurahan Kamoro Jaya juga memberikan jaminan tidak ada hambatan dan halangan dari warga, kalau ada pembangunan di RT 39 prinsipnya mereka beri jaminan tidak ada warga yang menolak,”katanya. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *