Penandatangann MoU antar Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika tentang kerjasama saling mendukung dalam pemberian pelayanan SAR dan pelayanan medis kepada masyarakat, Selasa (6/8/2024)/Foto : su,ber humas SAR Timika
TIMIKA, (taparemimika.com) – Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika tentang kerjasama saling mendukung dalam pemberian pelayanan SAR dan pelayanan medis kepada masyarakat.
Sebagaimana rillis yang diterima redaksi, Selasa (6/8/2024), penandatanganan Mou dilaksanakan di aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, di Jalan Yos Sudarso Timika.
Hadir dalam Mou tersebut, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika I Wayan Suyatna, S.H.,M.M dan Direktur RSUD Kabupaten Mimika yang hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Mimika dr. Ruth D.H Ramba, MKM beserta jajaranya serta diikuti oleh perwakilan dari Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas secara virtual.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna, S.H.,M.M dalam sambutanya mengakui, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama saling mendukung dalam memberikan pelayanan SAR dan pelayanan kesehatan dan medis kepada masyarakat.
Selain itu Perwakilan pimpinan RSUD Kabupaten Mimika mengatakan, bahwa dalam hal ini tugas kemanusiaan pihak rumah sakit siap mendukung dalam hal sarana dan prasarana , SDM juga maupun pelayanan yang ada di rumah sakit.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ditutup dengan pemberian plakat dari Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika kepada perwakilan pimpinan RSUD Kabupaten Mimika.(tm1)