Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S.Sos,M.Si/Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Mimika adalah rencana tahunan pemerintah daerah yang memuat tentang program dan rencana kerja dengan mencakup pembangunan yang merupakan penjabaran sasaran, arah kebijakan dan strategi pelaksanaan kerja RPJMD Kabupaten Mimika tahun 2020-2024.
“APBD merupakan instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan,”ungkap Anton Bukaleng pada Rapat Paripruna I Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika, Rabu (13/11/2024) malam.
Selaku pimpinan dan mewakili seluruh anggota DPRD Mimika, ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Mimika yang telah menyerahkan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara) tahun anggaran 2025 untuk dibahas bersama TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Memperhatikan Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025, maka dalam tahun 2025 diterapkan kebijakan yang tertuang dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Antara Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pada komposisi pajak daerah serta kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat,”sebutnya.
Sementara ruang lingkup pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025 meliputi’, Pertama, sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintahdaerah, Kedua, prinsip penyusunan APBD, Ketiga, Kebijakan Penyusunan APBD, Keempat, Teknis penyusunan APBD. Kelima, Alokasi anggaran dan keenama, Hal khusus lainnya.
Disebutkan, DPRD menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Mimika bahwa dalam merancangkan penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2025 telah mengacu pada Permendagri Nomor 15 tahun 2024 diharapkan setiap dapat lebih baik dalam merencanakan dan melaksanakan anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang efektif dan efisien. dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaannya dapat memperhatikan hal-hal kekhususan yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan
“Diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dimaksud, dan dapat memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi. Hendaknya dalam menentukan kebijakan program kegiatan betul-betul memprioritaskan program layanan publik yang menyentuh masyarakat,”katanya.
Anton Bukaleng sebelum menutup sambutannya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah bekerja maksimal menyusun dan mengusulkan raperda apbd kabupaten mimika tahun anggaran 2025.
Juga kepada Badan Anggaran DPRD kabupaten Mimika, selamat bekerja dalam pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah, anggota Forkopimda yang selalu mendukung kami, dan keepada pimpinan OPD serta media massa yang ini membantu mempublikasi seluruh kegiatan pembangunan dan pengawasan kinerja pemerintah. (tm1)