Sebelum Purna Bhakti, DPRD Sahkan APBD Mimika Tahun 2025 Sebesar Rp 6,3 Triliun

Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng didampingi oleh Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme saat menyerahkan Perda APBD Mimika tahun 2025 kepada Pj Bupati Mimika, Valeninus S Sumito didampingi Pj Sekda Petrus Yumte pada Jumat (15/11/2024)/Foto : redaksi

TIMIKA, (taparemimika.com)  –  Sebelum mengakhiri masa tugasnya atau Purna Bhakti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika Periode 2019-2024, akhirnya menetapkan dan mensahkan Rancangan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Mimika tahun 2025 sebesar Rp. 6.393.175.611.000 triliun.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Mimika di Jalan Cendrawasih Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (15/11/2024).

Dalam rapat Paripurna DPRD Mimika tersebut yang dihadiri oleh Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito, Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, para perwakilan Forkopimda, Kepala-kepala OPD , Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng didampingi oleh wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme akhirnya mensahkan Raperda APBD Mimika tahun 2025, karena dari tujuh fraksi yang ada menyetujui usulan Pemerintah tersebut.

Diawali pandangan umum dari Fraksi Golkar yng disampaikan oleh Marianus Tandiseno,S.Sos,M.Si dapat menerima usulan Ranperda APBD Mimika tahun 2025 yang telah diusulkan dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Walaupun menerima, namun Fraksi Paryai Golkar menyampaikan empat catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah terhadap Perda APBD Mimika tahun 2025 yang telah disahkan oleh DPRD Mimika.

Dari empat yang menjadi catatan, salah satu adalah tengan deviden yang sampai saat ini belum diterima oleh Propins Papua Dan Kabupaten Mimika Dari Divestasi Saham Pt.Frefort Indonesia supaya diurus dengan baik. Fraksi Golkar mempertanyakan permasalahannya apa sampai hak yang seharusnya sudah di terima sampai sekarang belum terealisasi.

Pj Bupati Mimika, Valeninus S Sumito didampingi Pj Sekda Petrus Yumte saat menanda tangani Penetapan APBD Mimika tahun 2025 dan disaksikan oleh Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng didampingi oleh Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme  pada Jumat (15/11/2024)/Foto : redaksi

“Fraksi Partai Golkar mengharapkan kepada pemerintah dalam hal ini eksekutif untuk pembicaraan lanjutan tentang divestasi saham dengan PT.Inalim / Mind Id. Kami Fraksi Partai Golkar berharap agar DPRD Kabupaten Mimika juga di ikut sertakan dalam menyelesaikan masalah tersebut,”pinta Mariunus Tandiseno.

Sedangka Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) melalui juru bicaranya, Anton Palli juga menerima usualan Rancangan APBD Mimika Tahun 2025 dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi Nasdem walaupun menerima R-APBD Mimika tahun 2025, namun menyampaikan beberapa catatan penting yang harus menjadi atensi untuk Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Kepada Dinas PUPR agar jalan-jalan lorong di pemukiman masyarakat yang belum di tailing agar di tingkatkan menjadi jalan tailing. Dan jalan lorong-lorong yang sudah di tailing dapat di tingkatkan menjadi jalan aspal,”kata Anton Palli.

Sementar terkait Dinas Peternakan, Fraksi Partai Nasdem berharap OPD tehnis memprogramkan kembali pengadaan bibit-bibit babi supaya masyarakat kembali berkarya dalam usaha ternak.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kurang lebih dua tahun terakhir usaha ternak babi telah dilanda oleh virus african swine fever (ASF),”sebutnya.

Hal lain yang juga menjadi sorotan Fraksi Nasdem dengan tegas menyatakan memberikan dukungan penuh terhadap penyediaan anggaran yang proporsional target sambungan rumah (SR) pengadaan air bersih di kota Timika.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dalam pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Julian Salossa menyetujui R-APBD Mimika tahun 2025 dengan memberikan delapan catatan yang menjadi atensi oleh Pj Bupati Mimika.

“Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang telah berupaya untuk menaikan sumber-sumber pendapatan diberbagai sektor sehingga dapat membuka sentra ekonomi baru diberbagai wilayah, namun hal ini harus ditunjang dengan konektifitas wilayah guna memberikan multieffect kepada masyarakat secara ekonomi,”tegasnya.

Masih kata Yulian Salossa, bahwa dalam momentum masa penerimaan calon Aparatur Sipil Negara yang sedang berlangsung, Fraksi PDI Perjuangan juga medorong agar Orang Asli Papua memprioritaskan sebagaimana formasi yang sudah ditentutkan.

“Dalam sektor pendidikan Fraksi PDI Perjuagan memandang untuk menjamin kualitas pendidikan yang komprehensif, bukan hanya sekolah negeri yang mendapatkan guru atau pengajar P3K, namun juga sekolah swasta sehingga disamping dapat membantu mengurangi beban cost oleh sekolah swasta, juga mejamin kualitas mutu guru di sekolah swasta,”pintanya.

Fraksi Partai Gerindra dalam Pendapat Akhir Fraksinya disampaikan oleh Tanzil Azharie  menegaskan, bahwa Rancangan APBD merupakan bentuk manajemen keuangan daerah dalam pengalokasian sumber daya di daerah secara optimal, sekaligus juga alat evaluasi prestasi pemerintah dalam pembiayaan pembangunan di daerahnya.

“Karena itu, setiap belanja, pemerintah harus ditujukan untuk kepentingan publik dan pemakaiannya harus dipertanggungjawabkan dengan kata lain, APBD  harus bermanfaat sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,”tegasnya.

Bagi peningkatan bicara APBD kata Tanzil, APBD harus pro rakyat, tentunya bicara mengenai berbagai aspek dasar kebutuhan rakyat diantaranya pendidikan, tenaga ekonomi, kesehatan, kerja, pemberdayaan perempuan, kehidupan umat beragama, lingkungan hidup, informasi, hukum, penanganan bencana,dan sebagainya.

“Fungsi alokasi dimaksudkan agar R-APBD digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintah sehingga pelayanan makin publik baik,”tegas Tanzil.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui, Miller Kogoya dalam Pendapat Akhirnya mengatakan dapat menerima dan menyetujui R-APBD Mimika tahun anggaran 2025.

“Setelah mendengar Jawaban Dari Saudara Penjabat Bupati Mimika, terhadap pandangan umum setiap Fraksi Terhadap Rancangan APBD Kabuapten Mimika tahun 2025, maka Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setuju R-APBD Mimika tahun 2025,”tegasnya.

Menurut Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa bahwa tentu dengan jawaban ini sudah mewakili apa yang menjadi perencanaan anggaran dan realisasinya yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 nantinya.

Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng bersama Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme saat menanda tangani BAP Penetapan APBD 2025 disaksikan Pj Bupati Mimika, Valeninus S Sumito didampingi Pj Sekda Petrus Yumte  pada Jumat (15/11/2024)/Foto : redaksi

“Terima kasih atas segala perhatianya, semoga Raperda APBD tahun 2025 akan menjadi satu formula income kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika,”harpanya.

Pendapat Akhir fraksi gabungan Partai Perindo dan PSI yang disampaikan oleh Samuel Bunai dapat menerima dan menyetujui Rancangan menjadi Peraturan Daerah APBD Mimika tahun 1015.

“Setelah mendengarkan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang rancangan perda anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, maka kami Fraksi Perindo Menyetujui Rancangan Perda dengan memberikan catatan,”ungkap Samuel Bunai.

Menurut Samuel, bahwa APBD harus dibelanjakan terhadap produk-produk umkm secara optimal, baik berupa barang maupun jasa, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. upaya ini juga dalam rangka memulihkan dan meningkatkan kegiatan ukm, memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan warga, serta mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

“APBD 2025 diharapkan menjadi mata rantai APBD-APBD tahun sebelumnya, yang pada hakekatnya adalah meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta sistem birokrasi yang melayani,”sebutnya.

Sedangkan Pendapat Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Ancelina Beanal, menegaskan setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, dapat ,menerima dan menyetujui usulan R-APBD Mimika tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Membandingkan asumsi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp 6,3 triliun dan belanja daerah Rp 6,3 triliun, maka dalam optimisme legislatif bahwa APBD  tahun 2024 akan menjadi Rp 10 triliun bahkan diatas jumlah real. Memberikan kewenangan secara khusus kepada badan peningkatan pendapatan negara yang lebih efektive melalui pajak, bea dan cukai, dll. Maka dengan sendirinya badan pendapatan daerah kabupaten Mimika akan menggerakan segala daya upaya untuk mencapai bahkan melebihi target belanja daerah di atas Rp 10 triliun,”tegas Ancelina.

Menurut Ancelina, selama ini masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum di maximalkan seperti industri kelautan perikanan, mineral lainnya selain PTFI, hasil hutan, industri wisata dan barang jasa.

“Meningkatkan komunikasi koordinasi dengan provinsi Papua Tengah dalam memperoleh nilai dividen atas devestasi yang mengendap di PT MIND ID sebagai induk perusahaan dari inalum. Berkolaborasi dengan kementerian ASDM, industri, investasi, pajak guna mendapatkan manfaat kabupaten Mimika atas berdirinya pabrik Smelter di Gresik Jawa Timur lebih dari itu dalam belanja daerah agar sdr bupati dapat mengevaluasi kembali atas pembiayaan bersifat admnistratif pada setiap OPD dengan nilai lebih 15 persen dari APBD,”sebutnya. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *