Suasan Rapat Kerja Komisi II DPRK Mimika dengan Bapenda Mimika, Rabu (15/4/2026)/Foto : husyen opa
TIMIKA, (taparemimika.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mendapatkan apresiasi atas capain dan target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 Rp 6.150.478.000.000 dan terealisasi Rp 6.048.970.809.391 atau 98,35 persen, namun Komisi II DPRK Mimika berharap tidak puas dengan hasil yang dicapai dan kedepan lebih menggenjot pendapat dari sektor-sektor lainnya diluar dana bagi hasil dan transferan dari pusat.
Harapan dan apresiasi tersebut disampaikan oleh Komisi II DPRK Mimika dalam pertemuan dengan pihak Bapenda Mimika dalam rangka kegiatan Kunjungan Kerja (kunker) yang dilaksanakan pada Rabu (15/4/2026).
Rombongan Komisi II yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Mariunus Tandiseno dan didampingi oleh Sekretaris Komisi, Adrian Andhika Thie bersama anggota komisi II lainnya, seperti Dessy Putrika Ross Rante, Luther Beanal, Adolina Magal dan Billianus Zoani mengapresiasi target dan capaian pendapatan tahun 2025 dan tahun 2026 yang dipaparkan oleh Sekretaris Bapenda Mimika Hendrikus Setitit.
Dari presentase yang disampaikan oleh Sekretaris Bapenda menyebutkan, bahwa target dan realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025, yaitu dengan target Pendapatan Daerah TA 2025 men capai Rp 6.150.478.000.000,00 dan terealisasi senilai Rp 6.048.970.809.391,28 dengan presntase 98,35 persen. Dengan rincian pendapatan meliputi PAD senilai Rp 494.127.577.500,00, Pendapatan Transfer Rp 3.876.170.430.500,00 dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 1.780.179.992.000.
Sedangkan untuk target dan realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 sampai dengan bulan April 2026 telah mencapai 35,02 persen. Dengan target Pendapatan Daerah Rp 5.664.692.215.000,00. Terealisasi sementara Rp 1.984.041.656.629,27. Rincian pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 585.556.511.000,00, Pendapatan Transfer Rp 3.266.104.232.000,00 dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 1.813.031.472.000.

Suasan Rapat Kerja Komisi II DPRK Mimika dengan Bapenda Mimika, Rabu (15/4/2026)/Foto : husyen opa
Tujuan dilakukannya Kunker adalah dalam rangka pelaksanaan fungsi kunjungan kerja terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor pendapatan daerah, Komisi II DPRK Kabupaten Mimika melakukan evaluasi terhadap target dan realisasi pendapatan daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Mimika.
Menurut Komisi II, bahwa Pendapatan daerah merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah, sehingga diperlukan pengawasan yang optimal guna memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno mengapresiasi target dan capaian pendapatan dan realisasi dari Bapenda untuk tahun 2025 dan tahun 2026, dan diharapkan kedepan bisa lebih digenjot khususnya untuk menggenjot Pendapat Asli Daerah.
“Luar biasa hasil pemaparan dari Bapenda Mimika dengan capain serta realisasi yang cukup baik, namun tidak bisa puas dengan hasil yang ada dan diharapkan terus digenjot terutama sektor-sektor pendapatan lainnya,”tegas Mariunus Tandiseno.
Tandiseno menegaskan, Bapenda ini merupakan dapurnya Mimika, sehingga kita harus dukung program-program prioritas untuk menggenjot pendapatan terus meningkat.
Sekretaris Komisi II, Adrian Andhika Thie mempertanyakan besara pendapat yang didapatkan melalui usaha tempat hiburan, retribusi dari miras, termasuk PAD dari sektor tenaga kerja dari luar yang bisa berkontribusi untuk peningkatan PAD Mimika.

Suasan Rapat Kerja Komisi II DPRK Mimika dengan Bapenda Mimika, Rabu (15/4/2026)/Foto : husyen opa
“Pendapat Daerah yang juga perlu digenjot atau dihasilkan adalah dari sektor tenaga kerja ber KTP dari luar Timika, kalau ini bisa dihasilkan saya kira PAD Mimika bisa terus meningkat. Harus juga jelas PAD dari Miras, berapa pendapata yang didapatkan dari Miras ini juga harus jelas. Sebab miras ini merupakan awal atau sumber dari berbagai masalah yang selalu berawal dari miras, tata niaga dan waktu serta lokasi penjualannya perlu diatur sesuai Perda Miras yang baru,”sebut Adrian Thie.
Ia menambahkan, untuk pendapat dari miras perlu diawasi terutama dalam laporan penjualannya harus benar-benar sesuai.
“Jangan sampai dari miras hanya menghasilkan sedikit retribusi sementara penjualannya banyak. Harus diawasi dan dipastikan jumlah penjualan, dan harus ditata kalau jadi distributor jangan lagi jadi pengecer,”katanya.
Senada, anggota Komisi II DPRK Mimika lainnya, Dessy Putrika Ross Rante mengapresiasi target dan capaian yang dilakukan oleh Bapenda Mimika, namun tidak boleh berhenti disitu harus terus ditingkatkan dengan berbagai inovasi dalam mendorong peningkatan PAD.

Dari Kiri : Anggota DPRK Mimika Dessy Putrika Ros Rante dan Adolina Magal/Foto : redaksi
“Target pendapatan itu lasimnya harus naik bukan malah turun, kalau ada kendala harus kita carikan solusi agar tetap meningkat PAD. Karena saat ini ada program efisieni yang harus dijalankan, sehingga alokasi anggaran untuk program Bapenda itu harusnya diturunkan dan lebih fokus ke program-program yang bisa menggenjot bertambahnya pendapat asli daerah bagi kabupaten Mimika,”ungkapnya.
Dessy juga mengpresiasi Bapenda sebagai mitra Komisi II DPRK Mimika yang selama ini menampilkan data program serta capain yang transparan dan akuntabel.
“Ini kali kedua kami Komisi II datang karena sebagai mitra, data yang ditampilkan sangat baik dan merupakan satu-satunya OPD yang konsisten dalam peningkatan pendapat daerah. Kedepan kita harus terus bermitra, kalau ada kendala-kendala kita carikan solusi dan bersama-sama bersinergi dalam rangka menggenjot pendapat dari sektor-sektor lainnya,”sebutnya.(tm1)














