Hari Ke 2 Orientasi DPRD Mimika, Dengan Materi Pendalaman Tugas Setiap Anggota Dewan

Anggota DPRD Mimika Saat mengikuti Kegiatan Orientasi hari Kedua di Jayapura, Jumat (6/12/2024)/Foto : redaksi

JAYAPURA, (taparemimika.com) – Hari kedua pelaksanaan Orientasi bagi 35 anggota DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (6/12/2024) yang berlangsung di Jayapura dengan materi Kebijakan Orientasi dan Pendalaman Tugas Bagi Anggota DPRP Provinsi-DPRD Kabupaten yang disampaikan oleh narasusumber Rudolf Rumbino,ST,MT menjadi salah satu materi yang sangat penting sebagai bekal setiap anggota dewan sebelum menjalankan tugas.

Rudolf Rumbino,ST,MT Widyaiswara ahli Madya BPSDA Provinis Papua dalam pemaparan materinya menegaskan, bahwa kegiatan orientasi bagi seluruh anggota DPRP Provinsi maupun Kabupaten Kota bersifat wajib yang harus diikuti oleh anggota dewan, karena sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

Menurutnya Rudolf, orientasi yang diikuti oleh anggota dewan guna memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Meningkatkan Wawasan kebangsaan.

“Meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota atas dalam mengimplementasikan kode etika untuk menjaga martabat, kehoramat, citra, dan kredibilitas DPRD Provinsi dan kabupaten dan kota,”sebutnya.

Ia menegaskan, setelah orientasi akan mendapatkan sertifikat dengan mendapatkan penilaian dengan keputusan dan dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri.

Dipaparkan Rudolf, untuk pendalaman tugas peningkatan kompetensi dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang anggota DPRD bertujuan, meningkatkan kompetensi dalam bidang pembentukan peraturan daerah, meningkatkan kompentensi dalam bidang perencanaan dan anggaran daerah, meningkatkan kompetensi dalam bidang pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan kompetensi dalam bidang lainnya sesuai kebutuhan.

Anggota DPRD Mimika saat mengikuti Orientasi Pendalaman tugas pokok Dewan di Jayapura, Jumat (6/12/2024)/Foto : humas

“Setiap anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota  mengikuti pendalaman tugas paling banyak  enam kali dalam satu tahun anggaran, dalam bentuk pelatihan, penataran, kursus, Bimtek, seminar –lokarya dan workshop,”ungkapnya.

Bahwa pelaksanaan Pendalaman Tugas  mengacu pada Kurikulum yang telah ditetapkan dan diakhiri dengan Evaluasi pembelajaran. Substansi pembelajaran paling sedikit meliputi; pembentukan peraturan daerah, penyusunan perencanaan dan anggaran daerah, pengawasan tindak lanjut laporan keuangan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dan isu-isu aktual dan muatan lokal.

Terkait Sertifikat dan Nomor Registrasi, Rudolf menjelaskan, bahwa setiap anggota DPRD peserta orientasi dan pendalaman tugas berhak mendapat sertifikat sesuai dengan kualifikasi predikat standart kelulusan setelah dievaluasi.

“Sertifikat kelulusan untuk orientasi dan pendalaman tugas diterbitkan oleh penyelenggara dengan nomor register dari BPSDM Kemendagri, dan Nomor Register dan Sertifikat diterbitkan dengan Keputusan Mendagri,”tutupnya.

Anggota DPRD Mimika saat mengikuti Orientasi Pendalaman tugas pokok Dewan di Jayapura, Jumat (6/12/2024)/Foto : humas

Terkait materi kebijakan Orientasi dan Pendalaman Tugas Bagi Anggota DPRP Provinsi-DPRD Kabupaten kota, Ketua Sementara DRPD Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH berharap agar 35 anggota yang sudah dilantik untuk dapat mengikuti kegiatan orientasi dan pembekalan dari awal hingga selesai.

“Saya berharap semua anggota dewan dapat mengikuti dan memperhatikan dan memahami apa yang menjadi tugas dan pendalmana tugas bagi setiap anggota DPRD. Berangkat dari orientasi ini kita bisa tahu apa kewenangan, tugas dan hak hak dewan,”pinta H. Iwan Anwar.

Dengan mengikuti materi-materi dalam orientasi tentunya setiap dewan tahu apa yang menjadi tugas pokok dan tanggungjawab sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah dan hubungan kerja yang harmonis.

“Materi ini sangat baik karena kita akan tahu tugas dan kewenangan dewan yang dilandasi hukum dan perundang-undangan, sehingga kita bisa jaga keseimbangan, bila terjadi perbedaan persepsi dengan pemerintah daerah,”sebutnya.

Materi ini paling menarik dan menjadi banyak atensi dewan, ini terlihat dari banyaknya anggota dewan yang menyampaikan pernyataan, pendapat, harapan serta apa yang dialami selama ini dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai perwakilan masyarakat.(tm1)

Foto bersama anggota DPRD Mimika bersama pemateri Rudolf Rumbino,ST,MT /Foto : humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *