Dari Hasil Rapat DPRD Mimika, Dipastikan Ada Delapan Fraksi dan Empat Komisi Yang Akan Dibentuk

Suasaa Rapat DPRD Mimika yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Mimika, Jumat (16/1/2025)/Foto : redaksi

TIMIKA, (taparemimika.com) – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Periode 2024-2029 dipastikan akan memiliki delapan Fraksi dan Empat Komisi yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini.

Hal ini terungkap dalam rapat internal dewan yang dipimpin oleh Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara DPRD Mimika, H. Iwan Anwar,SH, dan Asri Akkas,S.Kom dan dihadiri anggota DPRD Mimika yang berlangsung di Ruang Rapat Serba Guna Kantor DPRD Mimika, di Jalan Cendrawasih Timika, Jumat (16/1/2025).

Rapat yang digelar secara tertutup tersebut, menyebutkan dari 44 jumlah anggota DPRD Mimika termasuk anggota DPRK dari Jalur Pengangkatan, dipastikan ada enam fraksi yang secara otomatis dapat membentuk fraksi dari Partai yang memiliki minimal empat kursi atau lebih di DPRD Mimika.

Masing-masing, Fraksi Partia Golongan Karya (F-Golkar), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) dan Fraksi Partai Nasional Demokrat (F-Demokrat) dan Fraksi DPRK Jalur Pengangkatan dengan memiliki 9 kursi.

Sementara Fraksi yang memiliki kursi tiga kebawah akan bergabung hingga mencukupi minimal empat kursi di DPRD untuk membentuk Fraksi Gabungan atau Koalisi. Adapun fraksi yang harus bergabung untuk membentuk fraksi sendiri diantaranya, Partai Nasional Demokrat  dan Partai Perindo memiliki tiga kursi, Partai Bulan Bintang (PBB) memiliki tiga kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memiliki satu kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing satu kursi.

Ketua Sementara DPRD Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH yang didamping Wakil Ketua Sementara Asri Akkas,S.Kom kepada wartawan usai memimpin rapat pembentukan fraksi membenarkan, bahwa hasil rapat pimpinan sementara dan anggota DPRD Mimika dari Jalur Pemilihan sudah bersepakat menghasilkan kesepakatan bahwa ada enam fraksi yang dipastikan sudah terbentuk, karena memiliki jumlah kursi empat keatas.

Suasana Rapat DPRD Mimika, Jumat (16/1/2025)/Foto : redaksi

“Tadi hasil rapat telah dipastikan akan ada delapan fraksi dan kemungkinan ada empat Komisi di DPRD Mimika, lima fraksi dari partai yang memenuhi sayarat pembentukan satu fraksi. Golkar,PKB, PDIP, Gerindra dan Demokrat, dan satu Fraksi dari DPRK Pengangkatan,”tegas H. Iwan Anwar.

Sedangkan tiga partai masing-masing, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura dan Partai PAN dipastikan akan gabung dan membentuk satu fraksi, karena penggabungan dari tiga partai ini sudah memenuhi syarat untuk membentuk satu fraksi karena memiliki empat kursi.

“Dikonfirmasikan bahwa PBB, PAN dan Hanura sudah dipastikan akan membentuk satu fraksi, namun untuk namanya belum dipastikan nama fraksinya,”ungkapnya.

Sementara dua partai yang masih belum ada konfirmasi untuk bergabung atau membentuk fraksi adalah, Partai Nasional Demokrat dan Partai Perindo, namun kalau dua partai ini masing-masing memiliki tiga kursi.

“Kita masih menunggu konfirmasi paling lambat hari Senin depan dari Partai Nasdem dan Perindo , apakah akan membentukl fraksi sendiri atau bergabung dengan Fraksi yang sudah pasti satu fraksi. Intinya kita masih menunggu dari kedua partai tersebut,”tuturnya.

Jika dua partai tersebut sepakat untuk membentuk satu fraksi, maka dipastikan ada delapan fraksi di DPRD Mimika, bila kedua fraksi bergabung dengan fraksi lain maka dipastikan jumlah fraksi hanya tujuh.

“Kalau Nasdem dan Perindo gabung jadi satu fraksi maka berjumlah delapan fraksi di DPRD Mimika, tapi kalau kedua bergabung dengan fraksi lain maka hanya tujuh fraksi saja,”katanya.

H.Iwan juga menambahkan, bila fraksi nantinya delapan maka dipastikan Komisi yang berjumlah empat, tentunya semua fraksi akan mengirim wakilnya untuk bergabung di Komisi-komisi.

“Karena ada empat komisi yang nantinya dibentuk, sehingga delapan atau tujuh fraksi memastikan ada perwakilannya di masing-masing Komisi. Apakah nanti komisi itu dipakai nama Komisi A, B,C dan D atau nama lain itu nanti disesuiakan dengan Tata Tertib,”ungkap H. Iwan Anwar. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *