Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau, saat menyampaikan Perayaan dalam Pembukaan Rapat Paripurna DPRK Mimika dalam Rangka Pembahasan LKPJ Bupati Mimika tahun anggaran 2025 dan PP – APBD Mimika Tahun 2025, pada Selasa (28/7/2026)/Foto : husyen
TIMIKA, (taparemimika.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Mimika tahun 2025 adalah dokumen pertanggungjawaban yang merupakan instrumen akuntabilitas publik yang sangat krusial.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau saat menyampaikan Perayaan pada Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang II tentang LKPJ Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Mimika tahun 2025, yang digelar di ruang sidang paripurna Kantor DPRK Mimika, pada Selasa (28/7/2026).
Primus menegaskan, bahwa kedua dokumen pertanggungjawaban ini merupakan instrumen akuntabilitas publik yang sangat krusial. LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tugas pembantuan, dan pengugasan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Mimika selama Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, Ranperda PP-APBD Mimika Tmerupakan wujud nyata akuntabilitas keuangan negara yang mengharuskan kita untuk melihat sejauh mana target-target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah direalisasikan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi kemaslahatan masyarakat Mimika.
Menurutnya, rapat paripurna yang kami laksanakan pada saat ini memiliki arti dan nilai strategis penting dalam sistem tata kelola pemerintahan daerah. Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan,
“Pada hari ini kita secara resmi membuka rangkaian konferensi untuk membahas dua agenda utama, yaitu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025,”sebutnya saat menyampaikan Berbagai setelah membuka rapat paripurna di DPRK Mimika.
DPRK Mimika menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan pembentukan peraturan daerah secara objektif, konstruktif, karena sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah bahwa DPRK dan Kepala Daerah adalah mitra sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Oleh karena itu evaluasi yang akan kita lakukan dalam beberapa hari ke depan bukanlah semata-mata mencari kekurangan, melainkan upaya kolektif kita bersama sebagai bentuk sinergitas DPRK dan Kepala Daerah untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat (APBD) benar-benar dikelola secara tepat sasaran, terfokus pada hasil, serta memberikan dampak langsung peningkatan terhadap masyarakat di Bumi Amungme dan Kamoro serta seluruh warga yang menetap di Kabupaten Mimika,” ungkapnya.
Kita dia, bahwa DPRK Mimika menyadari berbagai pencapaian dan keberhasilan pembangunan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Mimika sepanjang Tahun Anggaran 2025 patut kita syukuri bersama. Namun demikian, kita juga harus arif dan bijaksana dalam mencermati berbagai catatan kritis, kendala, serta tantangan pembangunan yang tetap memerlukan perhatian serius.
“Saya mengajak seluruh pimpinan dan anggota dewan, serta pihak eksekutif untuk mencurahkan perhatian, tenaga, dan pikiran secara mendalam dalam proses pembahasan dan pengkajian materi selama masa pelaksanaan sidang ini, yang semata-mata kita tujukan demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik kedepannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ketua DPRK Mimika mengajak seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), komisi-komisi, serta panitia khusus dan ditugaskan membahas materi LKPJ dan Ranperda PP-APBD TA 2025.
“Saya berpesan agar dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, ketelitian, serta mencapai koordinasi yang intensif dan harmonis dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja masing-masing,”pesannya . (tm1)














