TIMIKA, (taparemimika.com) – Untuk mematangkan dan memantapkan usulan program dan anggran yang akan diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Mimika Tahun anggaran 2027, pada Jumat (30/10/2026) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Mimika.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi II Kantor DPRK Mimika di Jalan Cendrawasih SP 2, Timika tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Mariunus Tandiseno dan didampingi oleh Sekretaris Komisi II, Adrian Andhika Thie, serta turut hadir tiga anggota komisi II lainnya, Derek Tenouye, Dessy Putrika Ros Rante dan Mery Pongutan.
Sementara dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas, drh. Sabelina Fitriani, M.Si, Kabid Industri Salma,SP,M.Si Novi Sinoaji (Kabid Metrologi), Andi T (Kasubah Program), Ingasius Rettob (Kasubag TU UPTD)< Adolf Waraopea (Kasih PDN dan PLN), Yuliante Rante (Kasie Pengembangan Industri), Agustina Rewa (Kasie Pengawasan Industri), Charles Pakage (Kepala UPTD Pasar Sentra), Libert Y Manggara (Sekretaris Disperindag), Mathius Way (Kabid Sarpras) dan Lambert Runaki (Kabid Perdagangan) bersama sejumlah Staff Sekretariat DPRK Mimika.

Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno mengatakan, pertemuan atau RDP ini merupakan hal yang positif, kita ingin mendengarkan secara langsung tentang program yang sedang berjalan dan evaluasi apa saja yang menjadi kendala, serta program usulan yang nantinya akan diusulkan di APBD Induk tahun 2027 mendatang.
“Karena Komisi II ini bermitra dengan rumpun ekonomi sehingga perlu melakukan koordinasi dan pemantapan usulan program, sehingga nanti dalam pembahasan kita tidak lahi bahas program usulan, tapi kita membahas alokasi anggaran yang dibutuhkan,”tegasnya.
Menurutnya, Komisi II ingin mendengarkan apa saja program yang sudah berjalan dan kendala, kemudian apa-apa nantinya yang akan diusulkan di APBD Induk 2027 yang dalam waktu dekat akan dibahas.
“Beberapa OPD termamsuk Disperindag ini kita melihat hal-hal urgen appa yang dibutuhkan untuk diusulkan dan dapat menjadi program yang membantu pemerintah dan masyarakat Mimika. Kita harus cari solusi sama-sama kalau ada kendala, sehingga nanti di APBD Induk sudah tidak terjadi perdebatan, sehingga bisa berjalan sesuai rencana,”katanya.
Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, tujuan pertemuan ini dalam rangka ingin mengetahui sejauh mana realissi anggaran maupun fisik dari Disperindag, serta program-program prioritas apa yang akan diusulkan di APBD Induk 2927 mendatang.
“Melalui RDP ini Komisi II ingin mengetahui program apa yang sudah jalan, dan yang belum serta apa kendala-kendalanya, karena saat ini legisltaig menunggu KUPA PPAS APBD Induk 2027, dan batas waktu pembahasan dan disahkan 30 November 2026. Hal ini sangat penting, sehingga kita lebih awal duduk bersdama untuk memastikan program yang akan diusulkan oleh Disperindag,”tegasnya.

Adrian berharap, kita coba duduk bersama OPD lainnya yang satu rumpun, agar dalam pengusulan program tidak terjadi tumpang tindih dan lebih fokus, sehingga tidak terkesan terjadinya pendoubelan program.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagagangan , drh. Sabelina Fitriani, M.Si dalam presentasenya melaporkan capain program fisik dan anggaran untuk APBD tahun 2026 sampai Oktober dan minimnya anggaran yang dialokasiikan sementara Disperindag Mimika ini dibawah dua kementrian, yaitu Perindustrian dan Perdagangan namun anggarannya tidak memadai.
“Dinas kami ini dibawah dua kementerian besar, Perindustrian dan Perdagangan, tapi anggaran sangat kecil tidak seimbang, padahal urus hajat hidup orang banyak. Minta bantuan Komisi II untuk penganggaran tahun 2027 ini bisa doperjuangakn untuk mendapatkan alokasi lebih tinggi,”sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa untuk Disperindag Kabupaten Mimika hingga saat ini realisasi per 30 Oktober 2026, untuk realisasi keuangan berkisar 56 %, Fisik 75 %.
“Sebenarnya sebagian besar kegiatan selesai, ada proyek besar masih Jalan , pembangunan Pasar Sore di dalam Pasar Sentral yang fisik telah mencapai 75 % dan pembangunan Pasar Oleh-oleh di depan Pasar Sentral depan jalan,”terangnya.
Ia menerangkan, bahwa salah satu program yang kami usulkan adalah pembangunan kantor Disperindag yang baru di lokasi kantor yang saat ini ditempati. Alasan kami mengusulkan pembangunan kantor yang baru, karena kondisi kantor sudah tidak layak dengan kurangnya berbagai fasilitas , seperti ruangan kerja, Toilet, serta fasilitas pendukung lainnya.
Program melalui Dana Otsu menjadi prioritas bagi untuk penjual-penjual noken Papua yang mereka ada posisi yang sekarang itu di dalam pasar yang di depan pasar ikan heeh nanti kita akan pindahkan
“Kita sudah pernah rapat dengan mereka awalnya memang mereka susah nggak mau pindah. Ya maunya yang terbuka begitu dan kan kita kan harus pisahkan mereka untuk menjadi tempat yang lebih bagus dan apa namanya artinya tempat yang lebih representatiflah karena posisi di situ kan memang untuk yang dijual itu tidak sesuai,”terangnya.

Dan kita telah memprogramkan agar penjual noken jadi kita memberikan tempat itu posisinya adalah di depan pasar sentral, tepatnya di sebelah jalan ini masuk. Dan ini masuk dalam program 2026 yang sedang berjalan.
“Kami ada usulan untuk dapat dibantu atau didukung oleh Komisi II DPRK Mimika yaitu pembangunan Kantor Disperindag dengan butuh dana dan bertahap. Adapun usulan kami untuk program APBD 2027 khususnya pembangunan kantor baru bisa setengah dari yang kami targetkan , kalau tidak bisa sekaligus munkgin bisa setengah dari tahap pertama,”pintanya.
Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRK Mimika juga meminta Disperindag Mimika untuk tunjukkan master plan desain Pasar Oleh-oleh. Menurut Komisi II, jangan sampai mubazir seperti gedung di samping pasar yang seperti Mubazir dan terkesan jorok. Padahal baru dibangun tidak difungsikan akhirnya ditutup dan kini mau renovasi lagi. (tm1)














