TIMIKA, (taparemimika.com) – Komisi II DPRD Kabupaten Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika dalam rangka pembahasan Rencana Kerja (Renja) APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (29/10/2026) di Ruang Rapat Komisi II kantor DPRK Mimika.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Mimika, Dolfin Beanal, dan turut hadir Mariunus Tandiseno (Wakil Ketua Komisi), Adrian Andhika Thie (Sekretaris Komisi). Hadir pula anggota Komisi lainnya seperti, Derek Tenouye, Dessy Putrika Ros Rante, dan Merry Pongutan.
Sementara dari Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Mimika hadir Samuel Yogi (Kadis), Karel Womsiwor (Kabid Koperasi), Erlince Gobay (Kasih Penyuluhan), Maria Nanlohy (Kasubag Umpeg), Oktofija Berkat (Kasie Promosi UMK), Daniel Hagabal (Kasie UKM) dan sejumlah staff.
RDP membahas Rencana Kerja yang akan diusulkan pada program di APBD Induk Kabupaten Mimika tahun 2027, termasuk mekanisme pembangunan fisik koperasi terkait legalitas tanah dan keluhan minimnya anggaran operasional di Dinas Koperasi dan UMKM.

Dalam paparannya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi curhat soal kecilnya anggaran yang dikelola dinasnya selama ini.“Saya berharap Komisi II DPRK Mimika dapat memperjuangkan penambahan anggaran pemberdayaan dan perlindungan koperasi pada APBD Induk mendatang, paling tidak bisa mencapai Rp 150 Miliar lebih,” ujar Samuel.
Kata Samuel Yogi, lebih ironis lagi untuk penyaluran bantuan UMKM yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus). Meskipun nilainya mencapai Rp 1,5 miliar, dana tersebut langsung masuk ke rekening penerima, sehingga dinas sama sekali tidak mendapatkan honor operasional.
“Contoh Otsus bantuan ini kita salurkan, uang Rp 1,5 miliar tapi kegiatan yang saya kasih hanya untuk beli rokok pun tidak ada, karena Otsus masuk langsung ke rekening masing-masing. Rp 5 ribu rupiah pun honor tidak dapat, jujur karena subsidinya tidak ada,” keluhnya.

Ia juga menyoroti persoalan legalitas tanah untuk pembangunan fisik koperasi yang selama ini menjadi kendala. Banyak koperasi ingin dibangun, tapi status tanah belum jelas, sehingga berpotensi jadi aset bermasalah di kemudian hari.
Ketua Komisi II DPRK Mimika Dolfin Beanal mengatakan, Dinas Koperasi dan UMKM adalah mitra komisi II, pihaknya akan berjuang untuk menjadi mitra yang baik untuk mendukung seluruh program yang akan diusulkan, lebih khusus untuk memberdayakan dan mensejahterakan koperasi bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Saya usulkan dalam waktu dekat mungkin kita akan rapat kembali, dan di saat kita duduk bersama-sama dengan mitra-mitra yang lain maupun bidang ekonomi. Supaya semua jalan baik di saat induk tahun depan program tidak ada tumpang tindih. Itu saja harapan kami juga pasti bahwa dari Pak Kadis juga untuk anggaran diatur sebaik mungkin supaya nanti di saat pembahasan tidak ada banyak pertanyaan dari teman-teman yang lain, kita maksimalkan apa yang kita punya untuk mendorong dinas Koperasi Mimika bisa lebih banyak membuat karya-karya hebat di Kabupaten Mimika,” tegas Dolfin.
Dolfin menambahkan, agar Dinas Koperasi dan UMKM Mimika lebih fokus untuk mendorong program pada APBD Induk 2027 untuk memberikan bantuan dan pendirian Koperasi yang bergerak di usaha Pinang dan Kopi.
Anggota Komisi II DPRK Mimika, Dessy Putrika Ros Rante menekankan bahwa koperasi adalah program yang penting khususnya ke wilayah masyarakat, lebih khusus ke kampung dan lebih memberi manfaat kepada masyarakat Orang Asli Papua.
“Pemerintah harus kasih fokus untuk bidang Koperasi yang merupakan program yang benar-benar menyentuh masyarakat supaya masyarakat sendiri yang mengelola uang sehingga masyarakat bisa sejahtera,” ungkap Dessy.

Mariunus Tandiseno Wakil Ketua Komisi II mengakui sebagai mitra Komisi, pihaknya akan berjuang untuk menjadi mitra yang baik untuk mendukung Dinas Koperasi dan UMKM. Dalam waktu dekat akan dipanggil lagi duduk bersama dengan mitra-mitra lain maupun bidang ekonomi, supaya tidak ada tumpang tindih program.
Sementara, Sekretaris Komisi II Adrian Andhika Thie berharap kepada Pak Kadis Koperasi agar pengajuan anggaran diatur sebaik mungkin supaya nanti saat pembahasan di DPRD tidak ada banyak pertanyaan dan perdebatan.
“Kita maksimalkan apa yang kita punya untuk mendorong Dinas Koperasi bisa lebih banyak membuat karya-karya hebat di Kabupaten Mimika. Intinya fokus sedikit demi sedikit tapi hasilnya dilihat oleh orang,” ujar Adrian.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II lainnya, Derek Tenouye, bahwa pemerintah harus memberikan porsi anggaran yang memadai kepada Dinas Koperasi, apalagi program dan kegiatan sasarannya adalah dalam rangka mendongkrak ekonomi masyarakkat , lebih khusus Orang Asli Papua.

“Jadi Dinas Koperasi ajukan dan programkan saja untuk diusulkan nantinya, nanti Komisi II berusaha untuk mendorong dan memperjuangkan. Anggaran Kabupaten Mimika itu cukup besar, sehingga Dinas Koperasi harus mendapatkan alokasi yang besar,”pinta Derek.
Ia menegaskan pentingnya Banggar mengawal tiga hal penting, yaitu Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi – UMKM – Koperasi. APBD besar harus kasih makan tiga sektor ini.
Dalam rapat tersebut diputuskan akan melanjutkan pembahasan dengan OPD yang masuk dalam rumpun ekonomi, sehingga tidak ada tumpang tindih program dan program yang akan diakomodir di pembahasan APBD Induk tahun 2027. (tm1)














