Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) – Mimika – Papua Tengah, Adolf Omaleng, Selasa (15/7/2025)/ Foto : Redaksi
TIMIKA,(taparemimika.com) – Wakik Ketua Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) – Mimika – Papua Tengah, Adolf Omaleng dengan tegas menolak maraknya galian C yang ada diwilayag perkotaan masih beroperasi, karena dampaknya semakin mengancam lingkungan.
Politisi Partai Golkar Mimika Adolf Omaleng menyoroti sejumlah penggalian material mineral bukan logam dan batu (galian c ) yang masih beroperasi di wilayah perkotaan Kabupaten Mimika, tepatnya di sekitaran Kelurahan Timika Jaya (SP 2) Distrik Mimika Baru, kabupaten Mimika.
Kepada wartawan saat di temui di ruang kerjanya kantor DPRK Mimika, Selasa (15/7/2025, menegaskan tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk menutup sejumlah tempat galian C yang ada di wilayah perkotaan.
Jika galian C di wilayah perkotaan terus dibiarkan, Adolf Omaleng khawatir dampaknya akan merusak ingkungan dan membahayakan pemukiman warga.
“Saya tidak mau dampak dari galian C tersebut dapat merusak lingkungan sekitar. Jika mau terus beroperasi silakan ke lokasi atau tempat yang jauh dari wilayah perkotaan. Dan sebelum beroperasi harus punya ijin yang jelas,”tegas Adolf Omaleng kepada wartawan di Kantor DPRK Mimika, Selasa (15/7/2025).
Dengan langkah begini, kata dia dapat mengantisipasi berbagai dampak dan resiko dari galiaan C tersebut.
“Pemda Mimika untuk dapat menutup galian C di wilayah perkotaan,pintanya.(tm1)














