Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika – Papua Tengah, Yan Pieterson Laly, ST, Selasa (15/7/2025)/ Foto : Redaksi
TIMIKA,(taparemimika.com) –Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika – Papua Tengah, dari Fraksi Gerindra, Yan Pieterson Laly, ST menyatakan dukungannya terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dengan catatan penerapan dan pengawasannya harus tepat sasaran untuk masyarakat dan transparan serta dapat diawasi bersama.
“Pemanfaatn Koperasi Merah Putih ini tentu mulai dari Desa/ Kelurahan, sehingga pengawasan harus jelas agar peruntukannya dapat bermanfaat kepada pihak yang semestinya menerima dan dapat mengelola secara profesional,”ungkap Yan Pieterson Laly pada wartawan di Kantor DPRK Mimika, Selasa (15/7/2025).
Namun hal yang perlu diantisipasi lanjut kata Dia, adalah potensi yang tidak kita inginkan bersama apabila terjadi penyalah gunaannya.
“Karena ini dana besar yang digelontorkan dari pusat untuk rakyat, sehingga fungsi pengontrolan harus diawasi ketat,”ujarnya.
DPRK Mimika sebagai lembaga yang memiliki tugas pengawasan siap menjalankan tugas dengan ketat agar pemanfaatannya tidak salah sasaran.
Masih kara dia, bahwa keberhasilan program ini tidak diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk, melainkan dari sejauh mana koperasi mampu beroperasi secara aktif dan profesional, memiliki struktur pengurus yang lengkap, tata kelola yang baik, serta kegiatan usaha yang nyata dan berdampak langsung pada masyarakat.
Legislator muda Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Dua ini, mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika untuk dapat menerima program Koperasi Merah Putih karena memang diperuntukkan untuk masyarakat.
“Apapun program yang diturunkan oleh pemerintah saat ini untuk dinikmati oleh seluruh masyarakat termasuk di kabupaten Mimika. Apalagi program Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mengangkat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jadi harus dijalani dulu jangan buru-buru untuk disalaglh tafsirkan, “pintanya.(tm1)















