RATUSAN TENAGA KERJA BONGKAR MUAT PELABUHAN POMAKO DEMO KE KANTOR DPRK MIMIKA SAMPAIKAN 20 TUNTUTAN, SALAH SATUNYA SOAL KESEJAHTERAAN

TIMIKA,(taparemimika.com) – Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako mendatangi Gedung DPRK Mimika, Papua Tengah, Kamis (13/8/2026). Kehadiran para buruh tersebut untuk menyampaikan 20 tuntutan, terutama terkait pembayaran upah, jaminan ketenagakerjaan, kondisi tempat tinggal, serta pengelolaan keuangan Koperasi TKBM.

Perwakilan TKBM, Yoel Matius Piri, mengatakan persoalan pembayaran upah telah berlangsung selama bertahun-tahun. Para buruh mengaku harus menunggu hingga dini hari setelah bekerja untuk mendapatkan hak mereka.

“Kami tidak mau jajan di pinggir jalan sampai jam 3 subuh. Kadang sudah menunggu sampai subuh, tidak makan tetapi tidak dibayar,” kata Yoel saat menyampaikan aspirasi di hadapan DPRK Mimika.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin memberatkan karena para buruh memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Mereka meminta pembayaran upah dilakukan tepat waktu serta pengelolaan keuangan koperasi dibuka secara transparan kepada seluruh pekerja.

“Kami bukan binatang, kami manusia. Kami diciptakan menjadi pengemis di tanah sendiri,” tegasnya.

Selain persoalan upah, para buruh memperhitungkan potongan BPJS yang disebut telah diambil dari upah mereka, namun diduga belum disetorkan kepada pihak BPJS.

TKBM meminta permasalahan tersebut segera diselesaikan, termasuk kejelasan mengenai jaminan ketenagakerjaan dan perlindungan apabila buruh mengalami kecelakaan pada saat menjalankan pekerjaan di Pelabuhan Pomako.

Para buruh juga meminta penyelesaian utang yang disebut menggunakan nama TKBM dan berdampak terhadap pemotongan upah. Mereka mendesak pengelolaan keuangan koperasi dibuka secara transparan.

Tak hanya soal upah, kondisi tempat tinggal buruh di kawasan Pelabuhan Pomako juga menjadi sorotan. Mereka menilai tempat tinggal tersebut sudah kumuh dan tidak layak sehingga meminta perhatian pemerintah.

TKBM juga meminta perbaikan fasilitas kerja dan kondisi Pelabuhan Pomako serta penambahan pos keamanan di kawasan pelabuhan.

Mereka mendesak DPRK Mimika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama badan pengurus Koperasi TKBM Pelabuhan Pomako. Para buruh juga meminta bendahara dan pengurus koperasi diperiksa untuk memastikan pelayanan serta pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan.

Para buruh menilai keberadaan TKBM memiliki peran penting dalam mendukung distribusi kebutuhan masyarakat Mimika. Setiap hari mereka menangani berbagai barang kebutuhan, seperti beras, semen dan barang lainnya yang masuk melalui Pelabuhan Pomako.

Mereka juga menyebut seluruh tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Pomako merupakan Orang Asli Papua (OAP). Oleh karena itu, mereka mengamati perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh dalam kerangka Otonomi Khusus Papua.

“Bayar hak kami! Sejahterakan kami!” seru para buruh.

Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menerima langsung aspirasi yang disampaikan para buruh.

Primus menilai masalah pembayaran upah merupakan masalah serius karena menyangkut kehidupan pekerja dan keluarganya.

“Informasi bahwa TKBM atau bendahara membayar upah karyawannya dengan cara seperti ini sangat miris,” kata Primus.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut mengingat para buruh memiliki keluarga dan kebutuhan pendidikan anak yang harus dipenuhi.

Primus juga mengapresiasi para buruh yang memilih menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog. Ia meminta agar tidak dilakukan aksi pemalangan jalan karena dapat mengganggu distribusi kebutuhan masyarakat, termasuk BBM dan transportasi.

“Kami menerima aspirasi tersebut dengan hati terbuka,” ujarnya.

DPRK Mimika, kata Primus, akan mempelajari seluruh tuntutan yang disampaikan para buruh. Pihak-pihak terkait nantinya akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebelum DPRK menentukan langkah penyelesaian.

“Kita akan melihat siapa-siapa yang kita panggil, siapa-siapa yang kita minta keterangan. Kita akan berbicara dengan mereka,” katanya.

Primus meminta para buruh tetap menjalankan aktivitas seperti biasa selama proses penanganan aspirasi berlangsung. Ia menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan tidak semata-mata ditujukan kepada individu, tetapi juga menyangkut pembenahan sistem dan manajemen koperasi.

“Bukan menekan orangnya, tetapi birokrasi harus diperbaiki. Aturan-aturan di dalam harus diperbaiki, manajemennya harus diperbaiki agar mereka yang bekerja mendapat apa yang menjadi haknya,” tegasnya.

Aksi tersebut kemudian ditutup dengan menyampaikan 20 tuntutan kepada DPRK Mimika. Para buruh berharap lembaga legislatif dan pemerintah segera memantau persoalan pembayaran upah, jaminan ketenagakerjaan, kondisi kerja, serta transparansi pengelolaan Koperasi TKBM Pelabuhan Pomako. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *