Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono Muchie saat menyampaikan materi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait masukan/tanggapan masyarakat dan rekapitulasi serta penetapan DPT Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, di Hotel Horison Diana Timika, Rabu (18/9/2024)/Foto : Sumberh Humas JMSI Mimika
TIMIKA, (taparemimika.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika – Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait masukan berupa tanggapan masyarakat dan rekapitulasi serta penetapan DPT Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (18/9/2024) di Hotel Horison Diana Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Forkopimda, pihak PTFI dan Lapas Klas II B Timika.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mimika, Budiono Muchie mengatakan, Rakor yang dilakukan sekarang ini sebagai persiapan pelaksanaan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan dilaksanakan pada 20 September 2024 nanti.
Pada Rakor ini juga untuk mengetahui apakah masih ada permasalahan data pemilih. Kalau ada, maka bisa diselesaikan dalam Rakor. Sehingga pada penetapan DPT nanti, sudah tidak ada permasalahan. Oleh karena itu dalam Rakor ini kita juga mengundang PTFI dan Lapas terkait dengan TPS khusus.
“Jadi rakor ini untuk melihat apakah masih ada warga-warga yang belum terdaftar atau mungkin salah penempatan TPS. Hal ini juga penting bagi tim pasangan calon,” kata Budi.
Ia juga mengatakan, terkait pemutakhiran data pemilih, KPU Mimika sudah melakukan beberapa hal, mulai dari coklit oleh Pantarlih, penyusunan DPS, penetapan DPS, tanggapan masyarakat, penyusunan DPSHP, dan rekapitulasi, serta penetapan DPT nanti.
Coklit sendiri dilakukan pada 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024 kemarin. Banyak tantangan dihadapi oleh Pantarlih, terutama pengusiran terhadap petugas. Misalnya, saat ketok pintu diusir ada juga yang mengeluarkan hewan piaraan. Sehingga apabila belum atau tidak di coklit bukan karena kesengajaan.
“Coklit sendiri dilakukan berdasarkan DP4 yang diberikan oleh Kemendagri. Dimana KPU Mimika menerima 219.746 pemilih yang terdiri dari 115.663 laki-laki dan 104.083 perempuan,” katanya.
“Dari data, kalau dilihat atau dibandingkan dengan Pemilu Februari 2024, yakni 236.995 maka ada penurunan. Namun data ini adalah dari Kemendagri bukan dari KPU,” ujarnya.
Kemudian, dari hasil coklit dilakukan pleno tingkat distrik didapatkan 224.894 pemilih. Jumlah ini setelah ada penambahan data baru sebanyak 40.259 data baru.
Namun tidak berhenti begitu saja, KPU RI melakukan pemutakhiran data tingkat nasional di Yogyakarta, dan untuk Mimika terdapat kegandaan data sebanyak 1.604
“Dari data tersebutlah dilakukan penetapan DPS tingkat kabupaten sebanyak 222.901 pemilih, yang terdiri dari 117.404 laki-laki dan 105.497 perempuan. Data ini setelah dilakukan validasi terhadap kegandaan dan data invalid,” terangnya.
Ia menambahkan, dari penetapan DPS, maka kita membuka ruang, yakni adanya tanggapan masyarakat. Setelah direkapitulasi ada penambahan data baru sebesar 1.617.
“Dengan demikian kemungkinan DPT Mimika untuk Pilkada 2024 nanti sebanyak 224.518. Data ini didapatkan dari DPS sebanyak 222.901 ditambah dengan data baru 1.617,” ungkapnya. (tm1)