Marthinus Walilo Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Pada Paripurna APBD Perubahan

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Marthinus Walilo/Foto : husyen opa

TIMIKA, (taparemimika.com) – Fraksi Partai Demokrat DPRD Mimika dalam Pandangan umum fraksinya disampaikan oleh Marthinus Walilo pada Rapat Paripurna II Masa Sidang III Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten Mimika tahun anggaran 2024 di ruang Sidang kantor DPRD Kabupaten Mimika, Selasa (1/10/2024) pagi.

Marthinus Walilo dalam pandangan umumnya mengatakan, setelah mendengar penyampaian Saudara Pj Bupati Mimka atas nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Fraksi Partai Demokrat menggaris bawahi beberap hal yang mendasar diantaranya, bahwa asumsi dasar penyusunan APBD tahun 2024 berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah serta Peraturan Mendagri Nomor 84 thn 2022 tentang Pendoman Penyusunan APBD.

Atas Pidato Pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Mimika tahun 2024, yang disampaikan oleh Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito pada Paripurna I Masa Sidang III, Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa terhadap target pencapaian pendapatan daerah Perubahan APBD Mimika tahun anggaran 2024 yang ditargetkan sebesar Rp. 6.088.876.724.655,50 yang meliputi target Pendapatan Asli Daerah Rp.441.528.000.000 dan Pendapatan Dana transfer direncanakan dan Pendapatan Dana Transfer direncanakan sebesar Rp. 4.084.912.827.500 dan pendapatan daerah yang sah Rp. 1.562.435.897.155, tidak relefan dengan Belanja daerah perubahan APBD Tahun anggaran 2024 yang cenderung lebih besar dari pendapatan yaitu Rp. 7.293.781.587.041,70  maka Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan kepada Pemerintah tentang Belanja daerah yang lebih besar dari target Pendapatan Derah kabupaten Mimika tahun 2024.

Selanjutnya kata Walilo, terhadap belanja Derah Perubahan APBD yang direncanakan sebesar Rp. 7.293.781.587.041 diantara antara belanja Operasi ditargetkan Rp. 4.481.659.356.915 dan belanja modal yang hanya ditargetkan sebesar Rp.2.352.032.738.035, sangat tidak bermanfaat terhadap kepentingan masyarakat jika Belanja Oprasi untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang hanya memberikan manfaat jangka pendek, yang di target anggaran lebih besar dari Belanja modal untuk kepentingan pembangunan Jalan, jembatan, irigasi, gedung sekolah dan bangunan lainya yang memberikan manfaat ekonomi aset jangka panjang.

Karena belanja modal memberikan manfaat aset jangka panjang terhadap kepentingan masyarakat dan bisa meningkatkan PDB Mimika jika terjadi seperti saat ini penurunan belanja modal maka akan berdampak pada Ekonomi daerah di kabupaten Mimika. Selanjutnya terhadap Belanja Daerah Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan terkait dengan Belanja Tidak terduga yang ditargetkan sebesar Rp. 89.910.443.532 peruntukanya untuk pembiayan apa saja.?

Kemudian, terhadap Pendapatan daerah yang lebih kecil dari rencana belanja daerah, Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan kepada pemerintah sebagai bagian dari transparansi Dewan kepada masyarakat kabupaten Mimika.

Bagian pendapatan atau sumber pajak darah mana yang belum secara maksimal bekerja secara sehat untuk memberikan suntikan-suntikan pendapatan untuk Pemerintah agar hal itu menjadi perhatian serius Anggota Dewan. Dan untuk dikemudian hari keinginan Pemerintah daerah untuk memiliki Pendapatan Daerah yang besar harus diperhitungkan dengan matang sebelum ditetapkan dalam keputusan APBD oleh DPRD.

Tentang Pembiayaan Daerah pada APBD Perubahan 2024 yang direncanakan yaitu Rp. 1.204.904.862.386, Fraksi Partai Demokrat ingin mempertanyakan perutuntukanya untuk kegiatan perioritas apa dalam masa jangka waktu tiga bulan kedepan hingga 31 Desember 2024.

“Fraksi Partai Demokrat mengharapkan agar benar benar dimaksimalkan olah setiap OPD dalam jangka waktu tiga bulan hingga 31 Desember 2024 supaya dapat berlangsung secara normal atau wajar dan hasilnya dapat memenuhi target serta sasaran kebijakan anggaran dan tujuan akhir pembangunan di Kabupaten Mimika,”tegasnya.

Hal lain yang menjadi sorotan Fraksi partai Demokrat adalah meminta penjelasan rincian penggunaan Dana OTSUS untuk sekolah Yayasan sebagai realisasi dari Otonomi Khusus karena banyak anak-anak siswa  Orang Asli Papua (OAP) yang bersekolah di sekolah swasta YPPK, ADVENT, YPPGI dan sekolah swasta lainya sehingga OTSUS perlu juga dijelaskan realisasinya ke sekolah Swasta, termasuk Pembangunan fisik bangunannya. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *