Panitia Musda Ke IX KKSS Mimika, Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Periode 2025-2030

Foto bersama Panitia Pelaksana Musda KKSS IX bersama Tim Steering Committee (SC) usai menggelar Rapat pemantapan yang digelar di salah satu Resto di Jalan Budi Utomo Timika, Kabupaten Mimika, Minggu (29/12/2024)/Foto : Istimewa

TIMIKA, (taparemimika.com) – Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) ke IX Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Mimika akhirnya mengumumkan pembukaan Pendaftaran dan membuka kesempatan kepada seluruh warga Sulawesi Selatan yang ada di Kabupaten Mimika yang berkenan untuk maju pada bursa pencalonan Kepengurusan KKSS Kabupaten Mimika Periode 2025-2030.

Pengumuman pembukaan pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KKSS Mimika berdasarkan Hasil Rapat Panitia Musda KKSS Mimika ke IX dengan Tim Stering Committee (SC) yang digelar di salah satu Resto di Jalan Budi Utomo Timika, pada Minggu (29/12/2024) sore tadi.

Dalam Rapat Panitia Musda yang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia, Arham, didampingi Wakil Ketua Panpel, Aman Lanto, Sekretaris Azwar Syam, Bendahara Hj. Syanti seluruh anggot panitia Musda dan Tiga anggota Steering Committee tersebut selain resmi membuka pendaftaran Bakal Calon yang dimulai sejak Senin (30/12/2024) besok hingga tanggal 10 Januari 2024. Disepakati juga dalam rapat tersebut bahwa rencana pelaksanaan Musda akan KKSS dilaksanakan pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Adapun syarat yang wajib bagi bakal calon ketua Umum KKSS Mimika Periode 2025-2030 diantaranya, minimal bakal calon mengantongi 7 Rekomendasi dari Pilar/Kabupaten, Badan Otonom (Batom) dan Badan Pengurus Cabang (BPC).

Sedangkan syarat lainnya bersifat umum yang meliputi, Bakal Calon Ketua adalah warga Negara Indonesia, warga Sulawesi Selatan, Berakhlak Baik, berdedikasi tinggi dan loyal kepada organisasi, Bakal calon berdomisili di Kabupaten Mimika yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Bakal Calon Ketua memiliki latar belakang pendidikan formal, minimal berijazah SMA atau Sederajat, memiliki pengalaman di sejumlah organisasi, menyampaikan Visi dan Misi serta Program Lima tahun kedepan Pada Musda ke IX KKSS Mimika, setiap Bakal Calon Menyampaikan Surat Permohonan Kepada Tim Penjaringan untuk maju dalam Bursa Pemilihan ketua Umum KKSS Mimika.

Sementara untuk pendaftaran Bakal Calon resmi dibuka sejak 30 Desember 2024 hingga 11 Januari 2025, dengan Daftar Riwayat Hidup, berdomisili di Timika dibuktikan dengan Foto Copy KTP dan KK, Foto Copy Ijasah Terakhir, Surat Permohonan Menjadi Calon Ketua, Menandatangani Fakta Integritas dan Surat Pernyataan Untuk siap melaksanakan selaku Ketua KKSS Mimika Periode 2025-2030 dan berkas Pendaftaran Bakal Calon dapat diserahkan langsung oleh Bakal Calon atau melalui Tim Pemenangan dengan menyerahkan Berkas administrasi yang disyaratkan paling lambat pada 10 Januari 2025 Pukul : 12.00 WIT.

Ketua Panitia Musda, Arham dalam keterangan pers usai memimpin Rapat Panitia mengatakan, bakal calon Ketua diberikan waktu untuk mendaftar sejak Senin (30/12/2024) hingga 10 Januari 2025, dan seluruh syarat dan berkas yang disyaratkan akan diverifikasi oleh Tim Penjaringan dan akan diumumkan pada Sidang Pleno di Musda KKSS ke IX.

“Syarat wajib bagi setiap bakal calon harus mengantongi paling sedikit 7 rekomendasi, dan apabila ada calon yang mengantongi rekomendasi 50 persen plus satu dari jumlah pemilik hak suara maka bakal calon tersebut secara aklamasi akan ditetapkan sebagai Ketua Calon terpilih KKSS Mimka pada Musda yang akan digelar 11 Januari 2025, “tegas Arham.

Dalam rapat panitia tersebut juga telah dirampungkan draf Tata Tertib sebagai panduan Musda KKSS ke IX dan Jadwal dan agenda musda, yang nantinya akan disepakati lagi pada saat Musda berlangsung.

“Telah diplenokan 33 pemilik hak suara dalam Musda KKSS ke IX mendatang, yang terdiri dari 24 Pilar, Tiga utusan Badan Pengurus Cabang atau distrik dan empat Badan Otonom serta dua hak suara utusan Dewan Pimpinan Wilayah KKSS Provinsi Papua dan utusan dari Badan Pengurus Daerah (BPD) Mimika,”tegasnya.

Arham mengajak seluruh masyarakat KKSS se Kabupaten Mimika untuk berperan aktif dan turut mendukung suksesnya Musda KKSS ke IX demi melahirkan kepengurusan KKSS Mimika periode 2025-2030 yang lebih baik dan lebih maju. (tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *