Anggota DPRD Mimika dari Dapil 5 dari Partai Hanura, Amons Jamang. Inzert : saat pencanangan Pembangunan Jembatan Permanen di Banti I dan Banti II/Foto : redaksi
TIMIKA, (taparemimika.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Amons Jamang meminta manajemen PT Freeport Indonesia untuk menepati janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat untuk membangun Jembatan permanen penghubung antara Kampung Banti 1 dan Banti II distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.
Permintaan tersebut disampaikan Amons Jamang kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika di Jalan Cendrawasih SP 2 Timika, Kabupaten Mimika, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, sesuai yang disampaikan oleh perwakilan manajemen PT Freeport Indonesia di pertengahan tahun 2024 lalu yang berjanji akan membangun jembatan permanen dan akan rampung di Desember 2024 tidak ditepati.
“Masyarakat sudah bertemu saya dan mempertanyakan janji tersebut, sehingga sebagai wakil dari masyarakat saya meminta agar managemen PT Freeport Indonesia menepati janji untuk merampungkan jembatan permanen tersebut di Januari 2025 tahun ini,”tegasnya.
Ia menambahkan, jembatan gantung yang saat ini dimanfaatkan masyarakat sudah tidak layak dan sangat terbatas. Sehingga janji untuk membangun jembatan gantung tersebut, dan warga sudah memberikan warning agar bisa diselesaikan di Januari 2025.
“Masyarakat bahkan mengancam kalau janji membangun jembatan permanen tidak diselesaikan di Januari ini, mereka akan demo di kantor Freeport sampai tuntutan masyarakat dijawab atau direalisasikan,”sebutnya.
Janji membangun jembatan permanen yang menghubungkan Kampung Banti 1 dan Banti II tersebut, pernah disampaikan oleh perwakilan Manajemen PT Freeport Indonesia dalam hal ini Bapak Nathan Kum di hadapaan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, Kepala Distrik Tembagapura.
“Janji yang pernah disampaikan dihadapan masyarakat dan disaksikan oleh Kepala Distrik Tembagapura akan diselesaikan di Desember, harus direalisasikan di awal tahun ini,”pinta Amon Jamang yang merupakan anggota DPRD Mimika dari Dapil 5 yang meliputi distrik Tembagapura.
Selain jembatan permanen yang dijanjikan, kata dia perusahaan yang beroperasi di wilayah adat Suku Amungme bertanggungjawab untuk membangun dan mensejehaterakan masyarakat yang ada di area wilayah Freeport.
“Bukan saja jembatan sebagai akses dan fasilitas yang penting bagi masyarakat, namun Freeport bertanggungjawab untuk berbagai hal program untuk masyarakat seperti, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi sebagai bentuk tanggungjawab terhadap masyarakat,”katanya. (tm1)