Raker Dengan Satpol PP dan Bagian Hukum Setda, Komisi I DPRK Usul Tingkatkan Sosialisasi dan Koordinasi Lintas OPD

Suasana Rapat Kerja Komisi I DPRK Mimika dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Hukum Setda Kab Mimika, Kamis (12/6/2025)/Foto : redaksi

TIMIKA, (taparemimika.com) – Dari hasil Rapat Kerja (Raker) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Mimika yang digelar pada, Kamis (12/6/2025) siang, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mengusulkan agar kedua OPD dapat bekerjasama dan tingkatkan koordinasi untuk memaksimalkan sosialisasi terhadap Perda-perda dan mengusulkan anggaran.

Rapat Komisi I DPRK Mimika yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Alfian Akbar Balyanan,SH, didamping oleh Wakil Ketua Komisi, Daud Bunga,SH, Sekretaris, Anton Pali,SH dan anggota Komisi I lainnya seperti, Ester Agustina Komber, Anton N Alom, H. Iwan Anwar,SH dan Frederikus Kemaku,SH.

Sementara dari Satpol PP dihadiri oleh, Seblum Marani,SE (Sekretaris), Besor Pigai,SH (Kabid), La Ibrahim (Kabid Trantib). Sedangkan Bagian Hukum Setda Mimika, dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Muh Jambia,SH dan Norawati Simanjuntak.

Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan,SH mengatakan, Rapat Kerja dengan dua OPD tehnis Satpol PP dan  Bagian Hukum Setda Kabupaten Mimika yang saling berkaitan, dengan bertujuan untuk untuk mensinkronkan kegiatan yang ada di masing-masing OPD tehnis.

“Bagian hukum Setda yang bertanggungjawab untuk menyiapkan dan melakukan   penyusunan terhadap Peraturan Daerah (PerdA), sedangkan Satpol PP melakukan pengawasan dan penegakan serta eksekusi dilapangan. Dengan dilakukannya Rapat Kerja dengan Komisi I DPRK Mimika, diharapkan bisa menjalankan tugas sesuai Tupoksi dan tanggungjawab,”tegas Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan,SH kepada wartawan usai memimpin Rapat Kerja di ruang Komisi I DPRK Mimika, Kamis (12/6/2025).

Dalam rapat tadi Kabag Hukum Setda Mimika, Alfian menyebutkan bahwa selama ini dalam hal pengusulan Raperda dari OPD level koordinasinya belum berjalan, sehingga perlu mencari formula untuk perda.

Begitu juga dengan juga terhadap tugas dan tanggungjawab Satpol PP, terutama menyangkut pelaksanaan dan Penerapan Perda serta penegakan yang semuanya butuh dukungan anggaran operasional.

Foto bersama Komisi I DPRK Mimika dengan Satpol PP dan Bagian Hukum Setda Kab Mimika, Kamis (12/6/2025)/Foto : redaksi

“Rapat Kerja dengan dua OPD tehnis sangat penting dalam rangka menyelaraskan program baik dalam hal penyusunan dan pembuatan perda, begitu juga dengan meningkatkan sosialisasi Perda secara kontinyu agar dapat diketahui masyarakat.

“OPD tehnis dapat mengusulkan anggaran secara rinci sesuai kebutuhan, bagaimana bisa mengakses seluruh Perda melalui online. Apalagi Satpol PP merupakan salah satu OPD yang mempunyai tugas untuk menjalankan urusan wajib pemerintahan sehingga harus jadi prioritas dan mendapat perhatian pemerintah,”sebutnya.

Anggota Komisi I DPRK Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH   menjelaskan, bahwa tujuan dari Hearing dengan OPD tehnis untuk mendengarkan masukan, keluhan dan mencari solusi agar program  penyusunan dan pengusulan Perda serta pemberlakuan dan Penegakan Perda-perda dapat berjalan dengan baik.

“Kehadiran dua OPD tehnis dengan Komisi I DPRK ini untuk mendengarkan keluhan dan masalah yang dihadapi, mungkin masalah dukungan anggaran yang juga menjadi hal yang penting. Sebab selama ini anggaran yang diusulkan oleh OPD untuk mendukung program dan kegiatan seakan tidak penting, Kalau Satpol PP belum maksimal disisi SDM dan legalitas bagaimana mau menjalankan dan menegakkan perda,”sebut H. Iwan Anwar dalam pertemuan tersebut.

H.Iwan Anwar yang juga sebagai ketua Bapemperda DPRK Mimika menyarankan Bagian Hukum Setda untuk giat melakukan sosialisasi Perda-Perda yang sudah disahkan untuk diterapkan, termasuk menginventarisir dari 250 an perda, mana yang masih berlaku dan mana yang tidak.

“Seperti contoh, Perda Pelarangan Miras yang perda disahkan oleh DPRK untuk dapat direvisi bila memang bertentangan dengan Peraturan lebih tinggi. Dan Perda soal Miras inisiatif dewan sudah ada, dimana bukan pelarangan tapi mengatur soal tata niaga dan waktu penjualan yang harus diatur,”ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk melahirkan sebuah Perda itu butuh biaya atau anggaran satu Perda sebesar Rp 300 juta, sehinga dalam pengusulan Perda itu harus benar-benar selektif.

Sementara Sekretaris Komisi I DPRK Mimika, Anton Pali,SH berharap agar Satpol PP dapat lebih tegas dalam penegakan Perda, seperti pengawasan dan sanksi, penertiban kios dan toko yang berjualan di tempat yang dilarang.

“Saya harap Satpol PP yang punya kewenangan dan sudah menjadi tugas, jangan ragu untuk menegakkan aturan dan memberi sanksi bagi warga yang tidak mengindahkan Perda. Dan kiranya sosialisasi Perda itu harus tetap secara kontinyu dilakukan,”saran Anton Pali.

Anton N Alom anggota Komisi I, mengimbau agar warga taat dan mendukung program pemerintah, salah satu contoh peningkatan jalan umum.

“Warga harus mendukung program pemerintah, seperti peningkatan Jalan Utama Mayon, pembangunan pelebaran jalan tidak boleh dihambat. Pemerintah dalam hal ini Satpol PP harus tegas untuk menjalankan kebijakan pemerintah daerah,”ungkapnya.

Sementara Ester Agustina Komber anggota Komisi I, mempertanyakan Perda Miras yang pernah ada, apakah masih berlaku atau tidak. Sebab sebagai seorang pemerhati yang memperjuangkan kepentingan perempuan dan Mama-mama selama ini, miras salah satu sorotan rusaknya generasi muda bagi Anak-anak Asli Papua.

“Perda Miras ini diharapkan juga menjadi proteksi bagi generasi muda, sebab gara-gara miras banyak remaja yang putus sekolah dan terjerumus dalam hal-hal negatif termasuk kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa pemicunya adalah miras,”tegasnya.

Sementara pihak Satpol PP terkait persoalan penegakan sanksi soal sampah,  mengaku berbagai upaya sudah dilakukan, namun rendahnya kesadaran warga kadang menjadi pemicu dilapangan.

“Kita Satpol PP itu sudah berupaya untuk menegakkan aturan, namun kadang dilapangan kondisinya berbeda dengan yang diharapkan. Terkadang kami Satpol sering rebut dengan warga hanya karena kami memberi teguran atau sosialisasi. Bahkan terkadang kami sering nyaris bentrok hanya karena melakukan pengawasan sampah ini,”ungkap La Ibrahim salah satu Kabid Satpol PP Mimika.(tm1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *