Komisi B DPRD Mimika Imbau OPD Segera Laksanakan Program Kegiatan Tahun 2024

Wakil Ketua Komisi B DPRD Mimika, Mathius Uwe Yanengga/Foto : redaksi

 

TIMIKA, (taparemimika.com) – Telah memasuki bulan keempat tahun anggaran 2024, Komisi B DPRD Mimika mengimbau agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk segera melaksanakan seluruh program-program atau kegiatan yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2024.

“Saya imbau kepada seluruh OPD dilingkup Pemkab Mimika untuk segera mungkin melaksanakan kegiatan yang sudah diakomodir dalam APBD 2024, tidak perlu ditunda-tunda hingga pertengahan tahun atau akhir tahun. Semakin cepat program dilaksanakan, maka semakin baik hasil dan kualitas pekerjaan dan capaianya, “pinta Wakil Ketua Komisi B DPRD Mimika ketika ditemui di kantor DPRD Mimika, Rabu (3/4/2024).

Politisi Senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, OPD OPD harus dapat mengejar seluruh proses pengerjaaan program yang melekat di OPD nya dengan segera melakukan proses administrasi, proses lelang dan lain sebagainya, agar para kontraktor juga bisa mempersiapkan segala kebutuhan dan persyaratan untuk mengikuti lelang.

“Pelaksanaan program fisik proses administrasi nya harus segera dijalankan, kalau yang non fisik itu dapat dimaklumi bisa di akhir akhir tahun. Tapi untuk fisik yang nilainya cukup besar harus jauh hari sudah dilakukan proses, sehingga waktu pengerjaan bisa sesuai target, “sebut Mathius Yanengga.

Apalagi dalam tahun ini, kita semua dihadapkan dengan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati, Pilgub, sehingga harus diantisipasi keterlambatan pengerjaan sampai proses pembayaran pihak kontraktor.

“Apalagi kedepan ada agenda Pilkada dan Pilgub, OPD diharapkan mengantisipasi berbagai hal khususnya proses pengerjaan dan proses pembayar pihak ketiga di akhir tahun, “katanya.

Yanengga berharap, belajar dari pengalaman tahun lalu tidak terulang dengan banyaknya proyek yang tidak rampung dan bermasalah pada pihak kontraktor tidak dibayarkan tahun itu dan baru dibayar di tahun 2024 ini.

“Jangan lagi terulang kasus seperti yang lalu lalu, pihak kontraktor sudah rampung kegiatannya, namun pembayarannya ditunda. Mereka pihak kontraktor juga harus diberikan jaminan soal pembayaran, karena mereka sudah berusaha maksimal tapi pada endingnya pembayaran terlambat, “cetus. (tp1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *